Bawaslu) Kabupaten Batu Bara resmi melantik 36 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) terpilih pada Sabtu, 25 Mei 2024. Acara pelantikan berlangsung di Aula Singapore Land, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara.
BATUBARA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Ketua Bawaslu Batu Bara, M. Amin Lubis, menegaskan dalam sambutannya bahwa tidak ada waktu untuk bersantai bagi anggota Panwascam yang baru dilantik. Tugas pertama yang harus segera dilakukan adalah mempelajari dan memahami seluruh regulasi terkait pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur serta Bupati-Wakil Bupati.
"Selain itu, mereka juga harus menguasai peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu karena harus segera melaksanakan wawancara Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) pada 27 Mei 2024," ujar Amin Lubis.
Ketua Bawaslu Sumatra Utara, M. Aswin Diapari Lubis, menekankan pentingnya profesionalisme Panwascam dalam menjalankan tugasnya. Mereka harus segera berkoordinasi dengan lembaga setingkat kecamatan dan simpul-simpul masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan soliditas dalam mensukseskan Pilkada serentak 2024.
"Setelah dilantik, semua Panwascam adalah bagian dari Bawaslu Kabupaten Batu Bara. Mereka harus segera menyesuaikan diri, menjalin kerjasama yang baik, dan menjunjung tinggi tugas sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku," tegas Aswin.
Pelantikan ini menandai dimulainya tugas besar bagi Panwascam dalam mengawasi jalannya pemilihan umum di tingkat kecamatan. Dengan pemahaman mendalam tentang regulasi dan koordinasi yang solid, Panwascam diharapkan dapat berkontribusi secara maksimal untuk menjaga integritas dan kelancaran proses demokrasi di Kabupaten Batu Bara.
Pelantikan 36 anggota Panwascam oleh Bawaslu Kabupaten Batu Bara menjadi langkah awal yang krusial dalam persiapan Pilkada serentak 2024. Dengan segera memahami regulasi dan menjalin koordinasi yang efektif, Panwascam siap mengemban tugas pengawasan demi terciptanya pemilihan yang adil dan demokratis. (Putra)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H