Fungsi pencegahan, fungsi ini dilaksanakan agar dapat mencegah siswa dari permasalahan yang mungkin muncul, menimbulkan kesulitan atau kerugian dalam proses perkembangannya
Fungsi pengentasan, fungsi ini berusaha membantu siswa dalam memcahkan permasalahan yang dihadapinya
Fungsi pemeliharaan dan pengembangan, fungsi ini bertujuan untuk menghasilkan terpeliharanya dan perkembangannya pada potensi dalam rangka mengembangkan potensi terarah, dan berkelanjutan pada siswa.
Fungsi advokasi, fungsi ini akan menghasilkan pembelaan terhadap siswa dalam rangka upaya pengembangan seluruh potensi secara optimal
Prinsip bimbingan dan konseling:
Bimbingan ditujukan pada siswa
Bimbingan membantu perkembangan siswa
Bimbingan merupakan proses layanan bantuan pada siswa
Bimbingan menekan pada perkembangan potensi siswa
Guru merupakan co-fungsionaris dalam bimbingan
Konselor merupkan co-fungsionaris utama dalam bimbingan