Mohon tunggu...
nety tarigan
nety tarigan Mohon Tunggu... Konsultan - Perempuan AntiKorupsi

Bekerja dengan masyarakat khususnya anak dan perempuan untuk mendorong mendapatkan keadilan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Suara Istri bagi Perjuangan Hak Awak Kapal Perikanan

12 Maret 2021   20:54 Diperbarui: 12 Maret 2021   21:02 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Tidak Mudah menjadi seorang istri awak kapal perikanan. Dari mulai suami menyatakan akan melaut saja sudah pasti sebagai istri seorang awak kapal di atas kapal perikanan harus siap ditinggal berbulan-bulan, entah kapan suami kembali, belum lagi rasa was-was selalu menyelimuti rasa khawatir jika gelombang tinggi atau terjadi kecelakaan lainnya diatas kapal ketika berlayar.

Belum lagi ketika suami melaut, terkadang Tidak ada uang yang ditinggal Untuk makan dirumah serta kebutuhan lainnya bagi keluarga yang didarat.

Beban tersebut menjai tanggungan istri awak kapal perikanan selain menanggung pengasuhan Anak yang harus ditanggung sendiri ketika suami sedang bekerja diatas kapal dengan waktu Tidak menentu.

Akan tetapi menjadi istri awak kapal perikanan tidaklah membatasi gerak perempuan untuk setara didalam memperjuangkan hak-hak suami yang bekerja pada sektor yang dikenal sektor informal karena terkadang jarang memiliki kontrak kerja pelaut.

Perlindungan bagi suami yang bekerja sebagai awak kapal perikanan juga merupakan perlindungan bagi perempuan sebagai istri dan keluarga. Perlindungan akan kesehatan, keselamatan kerja, kepastian upah dan jam kerja serta dijauhi dari kekerasan dalam bekerja merupakan hal yang penting untuk diperjuangkan.

Bukan menunggu, istri-istri awak kapal perikanan di bitung, Sulawesi Utara menjadi ujung tombak bersuara dalam memperjuangkan hak pekerja awak kapal perikanan diatas kapal perikanan. Berbagai kasus yang dihadapi oleh suami mereka sebagai pekerja awak kapal perikanan, maka istri melapor dan mencari keadilan dengan mengontak berbagai kantor Dinas dan menghubungi bantuan hukum untuk dapat dibantu mencari keadilan.

Suara perempuan sangat penting untuk mendapatkan keadilan; pendidikan yang terbatas tidak membatasi perempuan-perempuan yang marginal ini untuk mengangkat hak-hak pekerja . 

Dalam memperingati hari perempuan internasional, penting melihat kelompok perempuan istri awak kapal perikanan menjadi contoh bahwa keterbatasan tidak membuat perempuan untuk membuat perubahan dalam kehidupan untuk memperjuangkan apa yang disebut keadilan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun