Mohon tunggu...
nety tarigan
nety tarigan Mohon Tunggu... Konsultan - Perempuan AntiKorupsi

Bekerja dengan masyarakat khususnya anak dan perempuan untuk mendorong mendapatkan keadilan

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Hari Perempuan Internasional, Kekerasan Perempuan dalam Dunia Kerja Masih Tinggi

7 Maret 2020   20:07 Diperbarui: 7 Maret 2020   20:30 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karier. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

8 maret, seluruh dunia merayakan hari Perempuan international. Hari dimana seluruh Perempuan dunia mendekrasikan terkait kesetaraan Perempuan di ruang publik dan mendorong semua Perempuan di dunia Untuk bersama-sama memberikan apresiasi atas keberadaannya sebagai Perempuan.

Akan tetapi hari Perempuan international ada dan dirayakan tidak serta merta menyatakan bahwa kaum Perempuan lepas dari kekerasan dan diskriminasi. 

Di Indonesia, Perempuan memang sudah mendapatkan kesempatan Kerja yang sama dengan laki-laki, akan tetapi fakta menunjukan bahwa kekerasan Perempuan di dalam pekerjaan juga tinggi. Bentuk kekerasan pekerja Perempuan yang sering dihadapi mulai dari penempatan Perempuan sampai tahap promosi atau kenaikan jabatan.

Kekerasan Perempuan dalam pekerjaan saat ini masih menjadi tantangan tersendiri untuk menurunkan jumlah kekerasan serta mencegahnya. Hal ini dapat Kita lihat dari kasus Garuda Indonesia dimana banyak pekerja Perempuan mendapatkan diskriminasi ho GFA kekerasan seperti pelecehan seksual Atau ancaman yang berujung kepada pemecatan terhadap mereka pekerja Perempuan.

Rasa takut, malu atau khawatir di kehilangan pekerjaan membuat perempuan sangat sedikit sekali Untuk melaporkan hal tersebut dan lebih memilih Untuk Diam. Padahal tanpa disadari, kekerasan pekerja Perempuan dapat berdampak terhadap psikologi Perempuan dalam bekerja seperti rasa cemas dan Tidak optimalnya bekerja.

Walau Tidak ada jumlah yg pasti terkait Perempuan korban, akan tetapi undang-undang Parlindungan pekerja Perempuan dalam dunia Kerja masih sangat rendah. Baik pemerintah maupun perusahaan bias terhadap kesempatan Kerja dengan mengabaikan Perlindungan perempuan dalam pekerjaan.

Selain itu penegakan hukum juga masih belum memberikan keberpihakan terhadap pekerja perempuan; hal ini terbukti dengan beberapa kasus pekerja Perempuan yang mencari keadilan melalui hukum formal berujung terhadap kerugian terhadap perempuan itu sendiri. 

Untuk itu dalam hari Perempuan international yang dirayakan seluruh dunia, penting menyuarakan perlindungan Perempuan di dunia Kerja. Perlindungan Perempuan dalam dunia Kerja akan menjamin Perempuan Untuk meyatakan eksistensi diri serta mendorong kesetaraan dan keadilan bagi semua.

Selamat Hari Perempuan International    

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun