Mohon tunggu...
nety tarigan
nety tarigan Mohon Tunggu... Konsultan - Perempuan AntiKorupsi

Bekerja dengan masyarakat khususnya anak dan perempuan untuk mendorong mendapatkan keadilan

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kisah Bebby Fey: Cerminan Perempuan Dilecehkan di Ruang Publik

16 September 2019   16:33 Diperbarui: 16 September 2019   16:48 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Awal September 2019, para penggemar gosip dihebohkan dengan kabar Bebby Fey yang melaporkan salah satu Youtuber ternama di Indonesia dengan kasus pelecehan seksual terhadap dirinya. Dilansir dari berbagai media online yang meliput pemberitaan Bebby Fey menyatakan bahwa Bebby Fey diminta melakukan suatu kegiatan yang melahirkan janji oleh Youtuber kepada Bebby Fey untuk menaikan pamor dari Bebby Fey sebagai seorang DJ.

Berita terkait melahirkan pro-dan-kontra bagi warganet yang membuat Bebby Fey mengalami diskriminasi dan pelecehan bahasa baik dari perempuan dan laki-laki atas tindakan pelaporannya tersebut kepada Youtuber, bahkan Youtuber yang dilaporkan sendiri turut mendiskriminasi Bebby Fey secara tidak langsung melalui akunnya kepada Bebby Fey.

Kisah Bebby Fey tersebut memberikan gambaran kepada kita semua bahwa Masyarakat Indonesia khususnya perempuan belum memahami betul arti kerentanan perempuan dalam ruang publik (terutama ruang kantor) sehingga kerap komentar dari netizen khususnya perempuan lebih memojokan Bebby Fey dan tidak menempatkan Bebby Fey sebagai korban. 

Padahal banyak sekali pengalaman perempuan bekerja yang dilecehkan oleh laki-laki dengan diiming-imingi berbagai fasilitas dan kenaikan pangkat bahkan kuasa asalkan perempuan menukar ke-private-an perempuan dengan laki-laki. Kondisi tersebut kerap membuat perempuan berkedudukan lemah dari posisi laki-laki sehingga perempuan terkadang memaksan dirinya untuk melakukan permintaan laki-laki dengan mengindahkan kondisi diri dan dampak terhadap diri.

Keputusan yang diambil oleh Bebby Fey sehingga berani memutuskan melakukan hubungan badan dengan Youtuber ternama tersebut, pastilah bukan suatu keputusan yang menyenangkan bagi dia. Jika kita melihat kejadian perempuan yang melapor pelecehan oleh pimpinan di BPJS di mana perempuan tersebut melaporkan kasus tersebut--kejadian  saat mengalami dan saat melaporkan sebenarnya merupakan saat-saat yang menguras perasaan dan perempuan karena perempuan sendiri akan mengalami kejadian diskriminasi dan stigma negatif dua kali dari orang terdekat dan bahkan pendengar yang tidak mengenal mereka.

Hal tersebutlah yang dialami oleh Bebby Fey, di mana ia ingin mencari keadilan akan tetapi masyarakat dunia maya lebih menempatkan dia sebagai perempuan murahan, tidak menjaga aurat dan bahkan menyalahkan Bebby Fey untuk pamor--dibandingkan menyalahkan penipuan yang dilakukan oleh Youtuber di mana sudah melakukan pelecehan dan menggunakan power untuk menyudutkan perempuan sehingga perempuan harus melakukan kemauannya. 

Pandangan netizen tersebut pastinya tidak jauh beda dengan pandangan penegak hukum, di mana penegak hukum akan lebih melihat kesalahan perempuan dalam mengambil keputusan dibandingkan abuse of power yang dilakukan laki-laki terhadap perempuan yang berbuah pelecehan.

Berkaca dari kisah Bebby Fey, itu sebabnya kekerasan seksual terhadap perempuan haruslah diberantas, memberikan edukasi kepada perempuan dan membanggun collective action untuk saling menjaga perempuan menjadi penting untuk menghapus kekerasan seksual terhadap perempuan terutama pelecehan seksual di mana terkadang tidak terlihat di badan untuk visum tapi berbekas di psikologi. 

Selain itu, penting bagi pengambil keputusan di parlemen untuk mengesahkan RUU Kekerasan Seksual agar perlindungan perempuan lebih terjamin dan mengubah pandangan masyarakat untuk melihat korban sebagai korban dan menyetop stigma negatif terhadap perempuan. Mari lindungi perempuan dari pelecehan seksual di ruang kerja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun