Mohon tunggu...
neti nurhayati
neti nurhayati Mohon Tunggu... Konsultan - Enterpreneur

Pengusaha dan aktivis

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kebijakan Liberalisasi BBM, Gas, dan Listrik

21 Januari 2015   19:00 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:40 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Di bulan Januari ini, jika kita lihat pemerintah banyak mengeluarkan kebijakan yang 'luar biasa'. Diantaranya penghapusan subsidi BBM, penurunan harga premium (Ron 88) menjadi 7.600/liter, harga solar 7.250/liter, kenaikan harga LPG 12 kg sebesar 1.500/kg menjadi 134.700/tabung, serta kenaikan TDL. Pemerintah juga mengijinkan SPBU asing untuk menjual premium (Ron 88) di wilayah Jawa, Madura, dan Bali tanpa atau bebas dari pajak. Sementara kepada Pertamina yang merupakan BUMN harus membayar Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5% hingga 10% per bulan.

Kebijakan pemerintah ini, sarat berbau liberalisasi. Yaitu melepas harga mengikuti harga pasar atau harga minyak dunia.

Kebijakan tersebut bertentangan dengan Islam. Allah telah menetapkan migas dan energi adalah kepemilikan umum yang tidak boleh diserahkan pengelolaannya kepada swasta apalagi asing. Seharusnya negaralah yang bertanggung jawab dalam pengelolaannya untuk memenuhi kebutuhan seluruh rakyat tanpa terkecuali. Rasulullah saw. bersabda :

"Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal yaitu padang rumput, air dan api." (HR. Dawud dan Ahmad).

Tentu hal tersebut tidak akan terwujud melalui kebijakan liberalisasi migas dan energi seperti yang di ambil pemerintah penganut sistem neolib saat ini.

Oleh karena itu, pengelolaan migas dan energi yang sesuai dengan syariah Islam hanya dapat diterapkan secara kaffah (total) di bawah naungan Khilafah ar-rasyidah 'ala minhaj an-nubuwwah. Sudah saatnya seluruh umat Islam bahu membahu dan serius dalam berjuang mewujudkan Khilafah ini. Dengan itu migas dan energi akan membawa keberkahan dan menyejahterakan seluruh rakyat. Dengan itu pula rahmat Allah dan kenikmatan tiada tara bisa didapatkan diakhirat kelak. Wallahu a'lam bi ash-showab.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun