Memasuki dunia digital yang serba melek internet membuat eksistensi jurnalistik ikutan berkembang di era digital ini. Salah satu bentuk jurnalisme yang berkembang di era digital ialah dengan memunculkan jurnalisme multimedia. Sebenarnya apa sih itu jurnalisme multimedia?Â
Jurnalisme multimedia merupakan bentuk penyampaian informasi yang menggabungkannya ke dalam bentuk foto, video, audio, dan infografis (Widodo, 2020). Hal ini, dapat mempermudah pembaca mendapatkan informasi maupun berita dengan cepat. Namun, sebelum masuk ke poin utama tentang perkembangan jurnalisme multimedia di indonesia. Tak ada salahnya untuk mengetahui bagaimana awal mula jurnalisme muncul di indonesia.
Awal mula jurnalisme muncul di IndonesiaÂ
Menurut (Putri, 2021) munculnya jurnalisme di Indonesia pertama kali pada saat Belanda menjajah ke Indonesia. Hal ini ditandai ketika Belanda menerbitkan surat kabar pada tahun 1615 dengan judul Memories der Nouvellas. Ketika surat kabar tersebut berhasil diterbitkan, para warga pribumi dan beberapa turunan etnik Tionghoa juga ikut menerbitkan surat kabar dengan berbagai macam bahasa. Kemudian, tak lama setelah itu perkembangan jurnalistik di Indonesia semakin meningkat dengan memunculkan 30 surat kabar berbahasa Belanda, 27 surat kabar berbahasa Indonesia, dan 1 surat kabar berbahasa jawa.
Berbeda ketika masa penjajahan Belanda, pada masa penjajahan Jepang, para warga pribumi mendapatkan pembatasan dalam membuat surat kabar, tidak ada lagi kebebasan pers seperti pada masa pendudukan Belanda. Warga pribumi diharuskan menulis surat kabar dengan mengikuti kepentingan pemerintahan Jepang. Kejadian ini, membuat pers di Indonesia sedikit mengalami kesulitan.
Semakin zaman berkembang semakin sulit juga pers di Indonesia bertahan. Salah satunya, pada masa pasca kemerdekaan. Pada masa ini, surat kabar dijadikan sebagai alat politik yang tujuannya untuk menggoyahkan Indonesia. Hal tersebut, membuat beberapa surat kabar dipaksa tidak diterbitkan dikarenakan dianggap melawan pemerintah pada masa itu. Banyak juga wartawan ditangkap karena berusaha untuk menyuarakan kebenaran.
Seiring dengan bertambahnya tahun, akhirnya kebebesan pers mulai diakui lagi. Hal ini diakui pada masa pemerintahan Presiden Soeharto yang pada masa itu menganut demokrasi liberal yang artinya semua warga Indonesia diperbolehkan menyuarakan pendapatnya secara bebas dengan menerbitkannya di media massa. Namun, terdapat permasalahan baru di masa ini yaitu munculnya berbagai macam informasi yang disebarluaskan secara bebas tanpa memikirkan kualitas dan mutu dari berita yang dibuat. Hal ini mengakibatkan munculnya fitnah di mana-mana. Dengan adanya kejadian tersebut, membuat pemerintah Indonesia menciptakan peraturan baru mengenai jurnalistik, diharapkan pemerintah dan wartawan dapat bersama-sama membangun pers nasional dengan baik.
Perkembangan jurnalistik di Indonesia semakin hari semakin baik, hal ini ditunjukkan pada masa reformasi. Pada masa ini, internet juga mulai berkembang. Dimulai ketika munculnya media cetak yang semakin berkembang serta media televisi dan radio yang memudahkan dalam menyebarkan informasi kepada warga Indonesia. Tak hanya itu juga, dengan perkembangan internet yang sangat pesat membuat media massa di indonesia juga mulai beradaptasi dengan membuat surat kabar yang dipublikasikan ke media online tujuannya agar informasi yang disebarkan dapat memudahkan pembaca dalam mencari berita yang ingin mereka baca.
Nah itu dia perjalanan pers di Indonesia, dimulai pada masa penjajahan Belanda sampai pada media massa yang mulai berkonvergensi karena adanya perkembangan internet yang sangat berkembang pesat.
Â