Mohon tunggu...
Amanda Nesya Aulia
Amanda Nesya Aulia Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Mengisi waktu luang dengan menulis. Suka membagikan beberapa tips random.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Inisiatif Justitia Avila Veda, Penggagas Program Sosial untuk Sahabat Korban Kekerasan Seksual

20 Agustus 2024   13:11 Diperbarui: 20 Agustus 2024   13:39 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi belakangan ini suka bikin miris dan hati teriris setiap baca beritanya. Tak pandang bulu, gender apapun bisa jadi korban kasus kekerasan seksual. Bahkan tak jarang orang terdekat pun bisa menjadi pelaku kekerasan seksual itu sendiri.

Kekerasan seksual merujuk pada tindakan yang melibatkan pemaksaan atau penyalahgunaan kekuasaan untuk melakukan aktivitas seksual tanpa persetujuan. Ini bisa mencakup pemerkosaan, pelecehan seksual, pemaksaan, atau eksploitasi seksual. Kekerasan ini bisa terjadi di berbagai konteks, termasuk dalam hubungan pribadi, di tempat kerja, atau di lingkungan sosial lainnya. Penting untuk memahami dan menangani masalah ini dengan serius, baik dari segi dukungan korban maupun penegakan hukum terhadap pelaku. Korban kekerasan seksual adalah individu yang mengalami tindakan kekerasan yang melibatkan pemaksaan atau penyalahgunaan kekuasaan dalam konteks aktivitas seksual. Korban bisa mengalami berbagai dampak fisik, emosional, dan psikologis, seperti trauma, kecemasan, depresi, atau gangguan stres pasca-trauma.

Penting bagi korban untuk mendapatkan dukungan yang tepat dan profesional. Maka dari itu ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk menangani korban kekerasan seksual, seperti menghubungi layanan dukungan seperti hotline krisis, konselor, atau organisasi bantuan korban kekerasan seksual. Jika sudah merasa aman dan nyaman, korban bisa melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib atau lembaga hukum. Penting bagi korban untuk mendapatkan pemeriksaan medis, baik untuk menangani kemungkinan cedera fisik maupun untuk pencegahan infeksi menular seksual. Ajak korban untuk berbicara dengan teman, keluarga, ataupun kelompok dukungan yang dapat membantu dalam proses pemulihan. Kemudian orang sekitar penting untuk menghormati keputusan korban dan memastikan mereka mendapatkan informasi dan dukungan yang mereka butuhkan.

Seseorang yang dekat dengan korban dan memberikan dukungan emosional, sosial, atau praktis itulah yang sering disebut sebagai sahabat korban kekerasan seksual. Mereka berperan aktif dalam mendengar, memahami, dan membantu korban melalui proses pemulihan. Sahabat ini sering kali menjadi sumber kenyamanan dan kepercayaan bagi korban, serta membantu mereka mengakses sumber daya atau layanan yang dibutuhkan. Peran mereka sangat penting dalam memberikan rasa aman dan dukungan yang diperlukan korban selama masa sulit mereka.

Justitia Avila Veda ialah salah seorang sahabat korban kekerasan seksual yang dikenal karena keterlibatannya dalam memberikan dukungan kepada para korban. Ia adalah Advokat yang pernah menjadi korban kekerasan seksual. Atas dasar itu ia merasa terpanggil untuk membantu korban kekerasan seksual lainnya. Veda merasa prihatin dengan fenomena kekerasan seksual yang jumlahnya semakin meningkat di Indonesia. Justitia Avila Veda berperan aktif dalam membantu korban kekerasan seksual dengan cara memberikan dukungan emosional, membantu mereka mengakses layanan dan sumber daya, serta memperjuangkan hak-hak mereka. 

Kisahnya berawal dari cuitan di akun X (Twitter)-nya yang menawarkan konsultasi hukum gratis atas kasus kekerasan seksual pada bulan Juni 2020. Cuitan tersebut mendapat respon positif dari warganet dan turut mempertemukan Veda dengan praktisi hukum lainnya yang tergerak untuk membantu. Dengan meningkatnya jumlah aduan, Veda dan kedua orang lainnya memutuskan untuk mendirikan Kolektif Advokat untuk Keadilan Gender (KAKG). 

"Tidak semua korban kekerasan seksual tahu opsi untuk menolong diri mereka sendiri"

Hal tersebut yang mendorong Justitia Avila Veda untuk setidaknya membersamai korban dalam upaya mereka mencari keadilan. Veda ingin melalui gerakannya ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang kekerasan berbasis gender dan seksual.

Kemudian Justitia Avila Veda secara berkelanjutan berhasil meraih penghargaan SATU Indonesia Award 2022 yang diadakan oleh PT. Astra International Tbk berdedikasi untuk generasi muda yang tidak pernah berhenti memberikan manfaat kepada masyarakat di seluruh Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun