Mohon tunggu...
Nesya Ardia
Nesya Ardia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya seorang mahasiswa UINSU Medan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pentingnya Perlindungan Guru dari Kekerasan di kelas

20 November 2024   07:27 Diperbarui: 20 November 2024   07:32 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus Ahmad Budi Cahyono, Madura

Pada 2018, Indonesia digemparkan oleh kasus tragis di Sampang, Madura, di mana seorang guru seni bernama Ahmad Budi Cahyono tewas setelah dipukul oleh muridnya. Kejadian ini bermula dari teguran yang diberikan oleh Budi karena siswanya membuat keributan di kelas. Namun, siswa tersebut tidak menerima teguran dengan baik dan menyerang gurunya hingga mengakibatkan cedera parah. Kasus ini menyedihkan karena menunjukkan lemahnya penghormatan siswa kepada guru dan lemahnya keamanan di lingkungan sekolah.

Sebagai mahasiswa, saya merasa kasus ini harus menjadi pelajaran penting untuk kita semua. Dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pasal 39 menyatakan bahwa guru berhak mendapatkan perlindungan profesi, hukum, dan keselamatan kerja. Namun, kasus Budi menunjukkan bahwa pelaksanaan aturan ini masih kurang. Seharusnya, sekolah memiliki langkah-langkah yang tegas untuk melindungi guru dari ancaman siswa, seperti pengawasan yang lebih ketat dan pendekatan disiplin yang jelas.

Pemerintah juga harus lebih serius dalam menanamkan pendidikan karakter di sekolah. Guru bukan hanya pemberi ilmu, tetapi juga sosok yang harus dihormati. Jika siswa tidak menghargai gurunya, bagaimana mereka bisa menjadi generasi penerus yang baik? Kita semua harus terlibat, baik itu sekolah, pemerintah, maupun masyarakat, untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi guru.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun