Radikalisme merupakan sebuah gerakan yang berbentuk sikap atau semangat dimana membawa seseorang kepada tindakan yang bertujuan untuk melemahkan atau mengubah tatanan yang sudah ada, menggantinya dengan gagasan atau pemahaman yang baru dan biasanya gerakan ini  diikuti oleh tindak kekerasan. Tindakan radikal yang termasuk ke dalam perusakan dan penghasutan nantinya akan menimbulkan juga intoleransi dalam golongan masyarakat.Â
Indonesia tergolong sebagai negara yang masih dan cukup konservatif, hal itu menimbulkan adanya ektstrimisme, radikalisme, intoleransi, dan jenis kekerasan atas nama agama lainnya. Konservatisme agama ini sendiri sudah berlangsung sejak lama sehingga seperti sudah tertanam dalam lapisan masyarakat. Kehadiran agama Islam di Indonesia yang datang dengan damai dan penuh toleran sangat relevan dengan ajaran yang diajarkan di dalam kitab suci.Â
Beberapa dekade telah dilewati sejak masuknya dan berkembangnya ajaran Islam di Indonesia menyebabkan banyak sekali aliran dan mazhab baru yang mengatasnamakan agama Islam padahal ada beberapa ajaran yang melenceng, seperti kemunculan ISIS. Masuk di Era globalisasi, masyarakat melalui media sosial dan jaringan online lainnya dapat berfikir strategis dan kristis tentang penolakan radikalisasi yang menimbulkan sangat banyak sekali kerugian.Â
Gerakan radikalisasi yang berujung intoleransi, menurut pendapat saya, dapat berkurang seiring berjalannya waktu dan perkembangan zaman. Teknologi yang semakin maju akan memudahkan kami, masyarakat, untuk mencari informasi yang netral dan ditulis dengan apa adanya. Apalagi komunikasi massa yang pada zaman sekarang tidak membutuhkan biaya banyak, hanya membutuhkan media sosial sebagai cara paling efektif menyebarluaskan berbagai pandangan politik, termasuk pandangan yang radikal kepada pihak manapun.Â
Walaupun radikalisme tidak dapat langsung dikaitkan dengan terorisme, menurut Ahmad Syafii Maarif, radikalisme lebih terkait kepada model sikap dan cara pengungkapan keberagamaan seseorang, sedangkan terorisme secara jelas mencakup tindakan kriminal untuk tujuan-tujuan politik. Kelompok radikalisme yang berujung kepada intoleransi dapat membahayakan kesatuan dan keutuhan suatu bangsa bernegara. Sebagai generasi penerus, kita harus dapat menghentikan gerakan ini atau setidaknya menekan angka radikalisme dan intoleransi di kalangan masyarakat.Â
Upaya yang dapat kita lakukan adalah memberi banyak penyuluhan kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat menyaring sebuah informasi sebelum ditelan. Kesadaran masyarakat sendiri juga sangat dibutuhkan, karena masyarakat yang bersikap terlalu fanatik terhadap sesuatu memiliki kemungkinan yang besar untuk berubah menjadi radikal dan mengabaikan hak orang lain, biasanya akan bersikap bodoamat dan tidak memperdulikan pendapat orang lain tentang hal yang dilakukannya.Â
Opini mahasiswa Universitas NasionalÂ
Nama : Nessie Nathan Goutama
NIM : 203516516366
Program Studi : Ilmu KomunikasiÂ
Guna memenuhi tugas 1 mata kuliah Propaganda dan Opini Publik.Â