Peran Pemerintah Dalam  Mengawasi Perusahaan TambangÂ
Guna Meminimalisir Kecelakaan KerjaÂ
(Studi Kasus: PT GNI Morowali Utara)
Nespi Miyasti (11979523510)
Prodi Administrasi Negara           Â
Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
Â
A. PENDAHULUANÂ
Tujuan akhir dari keselamatan dan kesehatan kerja di industri pertambangan adalah untuk menghilangkan kecelakaan sekaligus membatasi biaya yang terkait dengan kecelakaan. Apa pun yang terjadi akan mencapai tujuan itu. Betapapun seriusnya, kecelakaan tetap berdampak negatif pada orang yang terlibat serta bisnis, sehingga upaya pencegahan harus menjadi perhatian utama. Kami menyadari bahwa bisnis pertambangan memiliki potensi dan bahaya yang terkait dengan pengambilan risiko yang signifikan. Penerapan operasi penambangan mengacu pada situasi tempat kerja yang berisiko. Selain kondisi tidak aman dan perilaku berisiko, ada elemen lain yang dapat berkontribusi terhadap hal tersebut. Kecelakaan kerja pada dasarnya
Keberadaan K3 bertujuan untuk menjamin kesehatan dan keselamatan lingkungan dan pekerja sehingga banyak definisi kerja aman, sehat, dan selamat dapat terpenuhi. Namun semua itu tidak lepas dari keterlibatan atau keikutsertaan seluruh karyawan serta manajemen usaha. Menurut pengamatan penulis di PT. Di wilayah pertambangan GNI, berbagai pelanggaran hukum saat ini telah ditemukan. Masih ada beberapa karyawan yang mengabaikan pedoman yang ditetapkan oleh bisnis.
Kuncinya adalah undang-undang ketenagakerjaan mengedepankan keadilan sosial bagi semua penduduk dan memiliki sifat protektif yang menumbuhkan rasa aman, tenteram, dan sejahtera. Perlindungan wajib yang diberikan oleh hukum perburuhan didasarkan pada Di dunia yang ideal, peraturan undang-undang atau hukum heterotomous dan independen akan mewujudkan dua ciri hukum. Bidang regulasi ini harus mampu merepresentasikan barang-barang hukum yang sesuai dengan keadilan dan kebenaran, pasti, dan bermanfaat bagi pihak-pihak yang terlibat dalam proses produksi.