Mohon tunggu...
Neph Media
Neph Media Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Konten Favorit autobiografi

Selanjutnya

Tutup

Financial

Gandeng Aplikasi Mentalku, ABKI Optimis Bisa Memaksimalkan SDM Indonesia, Pungkas Habib Mohsein

6 April 2024   19:58 Diperbarui: 1 Juni 2024   21:36 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://cdn.timesmedia.co.id/images/2021/01/27/Aplikasi-Mentalku.jpg

Gandeng Aplikasi Mentalku, habib Mohsein selaku Ketua Umum Asosiasi Bursa Kerja Indonesia Optimis
bisa menaikan dan memaksimalkan kinerja Sumber Daya Manusia Indonesia melalui program Assestment yang bertujuan
untuk mengetahui kesesuaian minat dan bakat para pekerja yang ada di ABKI.

Jika minat dan bakat pekerja sudah diketahui melalui program assestment ini , maka ABKI akan mudah mengarahkan
keperkerjaan apa yang bisa secara maksimal mereka kerjakan dan kembangkan. tutup habib mohsein


kerjasama Asosiasi Bursa Kerja Indonesia tidak hanya sebatas ini , namun akan terus dikembangkan bersama dengan
berbagai kebutuhan dan permasalahan dalam beberapa aspek pekerjaan yang terus maju pesat.

Sekilas tentang ABKI:
Asosiasi Bursa Kerja Indonesia (ABKI) adalah organisasi himpunan lembaga-lembaga bursa kerja di Indonesia yang bersifat mandiri, demokratis, bebas dan bertanggungjawab yang dibentuk oleh pengurus lembaga-lembaga bursa kerja guna memperjuangkan kepentingan lembaga bursa kerja beserta tenaga kerja yang menjadi anggotanya. Visinya mempersatukan lembaga-lembaga kerja di seluruh Indonesia untuk menjalankan fungsi penempatan tenaga kerja yang optimal dan mampu mempertemukan tenaga kerja dengan pengguna tenaga kerja sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan tenaga kerja serta sesuai kebutuhan pengguna tenaga kerja baik di dalam maupun di luar negeri.

Misi ABKI:
1. Membangun kemitraan dalam bentuk kerjasama yang saling mendukung dengan Pemerintahan, Pekerja, Dunia Usaha dan Industri demi tercapainya program pembangunan ketenagakerjaan. 2. Meningkatkan kualitas mental, spiritual dan kompetensi tenaga kerja guna memenuhi permintaan pasar kerja dan peningkatan produktivitas kerja serta produktivitas perusahaan pengguna. 3. Memperjuangkan hak-hak tenaga kerja untuk memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak serta sejahtera, memperoleh perlindungan norma kerja, keselamatan dan kesehatan kerja, Kebebasan, berorganisasi dan bernegosiasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun