Ini bukan soal pilihan kata tetapi soal sebuah isu yang fundamental. Kalau problem ini tiba pada pembahasan yang substansif, anda tidak cukup kuat untuk mewakili korporasi. Demikian pula saudara Ngabalin, dia tidak cukup kuat untuk mewakili pikiran negara karena fungsinya terbatas. -Rocky Gerung
Dua tahun lalu, pemerintah menandatangani Head of Agreement (HoA) dengan Freeport Mc MoRan terkait dengan investasi saham. PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dan PT. Indonesia Papua Metal dan Mineral memegang porsi kepemilikan saham PT. Freeport Indonesia sebanyak 51,24 persen.
Pemerintah mengklaim penerimaan negara dari PT Freeport Indonesia (PTFI) ini akan jauh lebih besar ketimbang sebelumnya sehingga dapat digunakan semaksimalnya untuk kepentingan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.
Di samping euforia tersebut, Rocky Gerung menganggap Head of Agreement (HoA) tersebut sebagai hoax atau kabar bohong. Kalimat di awal artikel ini adalah pernyataan Rocky Gerung kepada Head of Corporate Communication PT. Inalum, Rendi Witoelar di debat terbuka Indonesia Lawyer Club (ILC).
Apa yang dimaksud oleh Rocky Gerung adalah tidak cukupnya kapasitas Rendi Witoelar mewakili korporasi Inalum untuk menjelaskan semua kesepakatan tentang saham di PT Freeport. Memang pernyataan Rocky Gerung terkesan meremehkan tetapi secara logis, penulis sepakat dengan pernyataan itu.
Polemik Kasus Anji dan Hadi Pranoto
Baru-baru ini publik digegerkan dengan sebuah tayangan wawancara di YouTube antara pelantun lagu Bukti, Anji dan Hadi Pranoto yang mengklaim telah menemukan obat Covid-19. Klaim tersebut akhirnya menjadi viral dan sampai dengan saat ini, masih mencuri perhatian publik.
Sosok penting yang sangat mencuri perhatian publik adalah Hadi Pranoto. Hadi, dalam wawancara tersebut disebut sebagai salah satu "Profesor" dan "pakar mikrobiologi". Ia juga disebut sebagai seorang Doktor di Institut Pertanian Bogor (IPB).
Dengan adanya sematan ini, Hadi Pranoto memiliki kapasitas untuk berbicara di depan publik mengenai penemuan obat Covid-19 dan hal-hal lainnya yang berkaitan dengan isu kesehatan. Karena itu, semua pembicaraan dan segala statemennya mudah dipercaya oleh publik karena latar belakang ilmunya itu.
Akan tetapi, setelah tayangan tersebut menjadi viral beberapa orang menganggap bahwa semua penjelasan di konten tersebut out of the box yang berakibat fatal dalam penanganan Covid-19. Sejumlah pihak yang menentang adalah Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Lembaga Biomolekuler Eijkman, hingga Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) (Liputan6).