Sulitnya mengubah rasisme dalam kehidupan masyarakat ini, mau tidak mau negara harus maju sebagai pahlawan untuk menghentikan kebiasaan yang menjijikkan ini. Di sisi lain, majunya negara sebagai pahlawan atas hal tersebut dapat dipandang sebagai salah satu bentuk tanggungjawab negara yang tidak terbatas pada ekonomi masyarakat.
Negara akan mudah mengatasi rasisme karena negara memiliki power yang cukup untuk ditaati oleh masyarakat. Memang pada prakteknya, kekuatan negara tidak seratus persen merubah pola kejahatan dalam masyarakat tetapi berhasil memperlambat pertumbuhan pola-pola tersebut.
Hukum adalah alat negara yang sejatinya cukup ampuh jika digunakan sesuai dengan fungsinya bahwa A tetap A, B tetap B atau yang salah tetap salah, benar tetap benar. Namun, melihat alat-alat negara bertindak tidak adil seperti yang diperlihatkan oleh polisi di Amerika terhadap masyarakat kulit hitam dan Jaksa Penuntut Umum di Indonesia yang tidak adil dalam penanganan kasus rasisme masyarakat Papua, kita tidak memiliki argumen dan dasar bukti yang kuat untuk mengatakan bahwa kekerasan rasial dan sejenisnya dapat dihentikan.
Salam!!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H