Penyebaran virus corona di 32 Provinsi di Indonesia merupakan sesuatu yang logis jika kita menengok kembali awal munculnya virus tersebut di Wuhan. Betapa cepatnya menyebar dari manusia ke manusia hingga menjajal ratusan negara yang tersebar di berbagai belahan dunia.
Di Indonesia, hanya menyisakan dua provinsi yang masih dinyatakan negatif Covid-19 yaitu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Provinsi Gorontalo. Secara khusus di NTT, masyarakat yang baru pulang dari daerah atau negara yang terpapar Covid-19 diisolasi mandiri baik di rumah sakit maupun di rumah pribadi.
Mereka ditetapkan sebagai Orang Dalam pengawasan (ODP) rumah sakit, puskesmas dan pemerintah selama 14 hari, setelah itu mereka dinyatakan bebas jika tidak ada gejala yang mencurigakan. Sejauh ini, lebih dari seratus orang yang dinyatakan bebas dari ODP dan tiga orang bebas dari status PDP.
Artinya, upaya pemerintah NTT sejauh ini termasuk penertiban tempat-tempat umum dan sebagainya sudah berjalan dengan baik.
Meski demikian, status NTT negatif Covid-19 masih menjadi tanda tanya bagi penulis sebagai warga negara Indonesia yang berdomisili di pendalaman NTT.
Tanda tanya ini mengganggu pikiran penulis sejak kesaksian pasien Covid-19 di salah satu media televisi nasional bahwa birokrasi pengiriman hasil uji swab dari laboratorium yang sudah ditetapkan pemerintah Indonesia terkesan lelet bahkan membutuhkan waktu 4-5 hari untuk mengetahui hasil swab.
Gambaran tahapan untuk mengetahui seseorang positif terjangkit corona (Covid-19) atau tidak berawal dari tim medis melakukan tes swab terlebih dahulu dan mengambil sampel cairan dari belakang hidung dan tenggorokan kemudian sampel tersebut dikirim ke laboratorium untuk diperiksa kumannya.
Rupanya pengiriman hasil dari Rumah Sakit bertahap melalui dinas kesehatan daerah, pemerintah daerah barulah dikirim ke laboratorium dan sebaliknya kembali ke Rumah Sakit.
Misalnya perjalanan sampel pergi dan pulang dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Jakarta yang melayani wilayah Maluku, Maluku Utara, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh membutuhkan waktu beberapa hari karena birokrasi yang sedikit rumit.
Menurut Juru Bicara Gugus Penanganan Covid-19 Aceh Utara, Andree Prayuda, untuk mengetahui hasil swab pasien di Aceh, setidaknya membutuhkan waktu kurang lebih satu minggu. Apakah di Maluku juga sama? Ataukah membutuhkan waktu yang lebih lama?