Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ironi Penanganan Kasus Pidana di Timor Tengah Utara dalam Satu Dekade Terakhir

20 Januari 2020   19:05 Diperbarui: 21 Januari 2020   05:39 426
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi | Brilionet.

Dalam tulisan ini, saya tidak membela kejahatan apapun. Saya hanya membela status dan fungsi kepolisian.

Lagi, Kepolisian Resor Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) membuat sensasi, polemik dan kontroversi. Publik TTU seakan tak percaya keberadaan dan peran kepolisian di wilayahnya.

Dilansir dari Poskupang.com, Sabtu (18/1/2020) seorang perempuan berusia sekolah menengah atas hilang dari sekolahnya di Kabupaten TTU. Setelah ditelusuri, pihak kepolisian berhasil menangkap seorang pria bernama Rikon Kefi di Desa Mnelalete, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang diduga menculik anak gadis tersebut.

Akan tetapi, pria asal Desa Hauteas, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten TTU ini berhasil melarikan diri dari ruang penyidikan. Ia berhasil kabur dari ruangan penyidik PPA tanpa sepengetahuan salah satu orang pun anggota Reskrim Polres TTU.

Peristiwa ini unik dan tentunya mengejutkan publik. Bahkan, tak sedikit yang bertanya-tanya, mengapa? Apakah pria tersebut yang terlalu hebat mengelabui polisi atau polisi yang terlalu lemah dan acuh tak acuh dalam pengawalan? Ataukah ada hal lain yang patut dicurigai?

Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, saya ingin kita flashback pada beberapa kasus yang pernah ditangani oleh Kepolisian Resor Kabupaten Timor Tengah Utara.

Desember 2015, terjadi sebuah kasus perselingkuhan yang melibatkan seorang ibu rumah tangga di Kabupaten TTU. Kasus tersebut diangkat sebagai bentuk pemerkosaan yang akhirnya membuat Kepolisian Sektor Manamas, Polres TTU menangkap Marianus Oki sebagai pria yang diduga melakukan tindakan asusila tersebut.

Marianus Oki ditahan didalam sebuah ruang tahanan sebelum menjalani pemeriksaan. Akan tetapi, nasib naas menimpa pria yang disapa Anus ini. Ia ditemukan tewas tak bernyawa di ruang tahanan oleh seorang Brimob yang kebetulan bertugas tak jauh dari Pos Polisi Manamas.

Dilaporkan, pada saat itu, tidak seorang polisi pun yang bertugas di Pospol. Kemudian kasus ini hanyalah misteri. Teka-teki yang tak pernah terpecahkan. Tak seorangpun yang mau bertanggung jawab atas kematian Marianus Oki. Hingga saat ini, kasus tersebut seakan dilupakan.

Kontroversi Marianus Oki bukan saja kematiannya tetapi menurut beberapa masyarakat di Kabupaten TTU, penangkapan terhadap Marianus Oki adalah sebuah kesalahan kepolisian, Marianus Oki dibela oleh beberapa pihak bahwa ia bukan tersangka atas kasus pemerkosaan tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun