Orang Timor memiliki cara unik untuk melindungi hasil tanamannya dari kasus-kasus pencurian. Cara ini cukup ampuh.
Selain ternak, harta terbesar masyarakat Dawan di Provinsi Nusa Tenggara Timur adalah tanaman perkebunan seperti pinang, sirih, kelapa dan sejenisnya. Selain dikonsumsi, hasilnya dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Meskipun hampir semua orang memiliki tanaman perkebunan seperti yang saya sebutkan, kasus pencurian selalu saja terjadi. Hasil-hasil tanaman perkebunan kerap hilang diambil maling.Bahkan, hasil tanaman yang belum siap panen pun diambil.
Tentunya, tindakan tersebut membuat masyarakat resah. Menunggu hasil tanaman siap untuk dipanen, malah dinikmati oleh orang lain sebelum masanya.
Oleh karena itu, masyarakat Dawan memiliki cara unik untuk melindungi hasil tanamannya agar jangan diambil orang. Cara-cara tersebut cukup ampuh sehingga masih digunakan hingga saat ini.
Bunu
Bunu adalah cara melindungi tanaman dengan mengikatkan sesuatu pada pohonnya. Ada yang menggunakan daun, tongkol jagung, botol dan lain sebagainya tergantung jenisnya. Ada pula yang ditanam dekat pohon tanaman.
Bunu dipasang pada tanaman perkebunan yang sedang dalam masa menghasilkan buah tetapi belum siap dipanen. Setelah siap dipanen, barulah semuanya dilepas.
Hasil tnaman yang dilindungi dengan bunu dapat dikonsumsi setelah melalui sebuah proses yang disebut dengan "Haniki" (pendinginan). Proses ini disebut sebagai upaya pembunuhan terhadap kekuatan guna-guna yang dapat menyebabkan penyakit.
Rupanya, bunu diperlengkapi dengan ilmu sihir (guna-guna) yang hanya dapat menyerang orang yang mencuri. Setiap bunu dengan bahaya penyakitnya masing-masing, misalnya sakit dan meninggal.