"Pak Bamsoet ini sudah menyatakan salah satu misinya adalah perubahan UUD tentang GBHN. Pada titik itu kan kita patut mempertanyakan, karena belum menampung aspirasi rakyat tapi wakilnya sudah menentukan pilihan, mau kemana arah lembaga ini akan dijalankan?" ujar Feri kepada Liputan6.com, Jumat (4/10/2019).
Setelah kita menoleh kembali ke awal wacana amandemen UUD 1945. Sebenarnya usulan amandemen UUD 1945 ini mencuat di publik menjelang negosiasi perebutan kursi ketua MPR yang dilakukan oleh Megawati dan Prabowo Subianto. Rupanya, terpilihnya Bamsoet secara aklamasi yang bersifat politis agar rencana amandemen UUD 1945 berjalan mulus.
Dilansir dari Tribunnews.com, Ketua MPR Bambang Soesatyo pernah mengusulkan agar pemilihan presiden kembali digelar secara tak langsung atau dipilih melalui MPR seperti pada pemilu 1999.
"Apa enggak sebaiknya Pilpres dikembalikan lagi ke MPR," kata Bambang dalam diskusi rilis survei nasional oleh Cyrus Network di Ashley Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2019).
Pernyataan Bamsoet perlu dicermati dan dipahami meski saat ini ia mengatakan bahwa masih menunggu aspirasi dari publik.Â
Nah, perlu diketahui bahwa meskipun wacana amandemen UUD 1945 hanya berfokus pada pengembalian GBHN, bukan tidak mungkin dalam pembahasannya akan melebar pada masa jabatan presiden dan wakil presiden serta jabatan kepala daerah.
Lalu apakah benar bahwa amandemen UUD 1955 untuk kepentingan Presiden Jokowi? Tidak. Melalui pernyataannya, Jokowi menuduh pencetus wacana perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden sebagai orang yang ingin menjerumuskannya.
"Ada yang ngomong presiden dipilih 3 periode, itu ada 3. Ingin menampar muka saya, ingin cari muka, padahal saya punya muka. Ketiga ingin menjerumuskan. Itu saja, sudah saya sampaikan," ucap Jokowi.
Bagi penulis, usulan amandemen UUD 1945 yang hanya berfokus pada GBHN adalah hal yang patut diwaspadai. Ada udang yang bersembunyi dibalik batu. Perubahan masa jabatan presiden dan wakil presiden serta pemilihan presiden kembali ke MPR adalah maksud yang tersembunyi.
Memang usulan tersebut mendapat penolakan dari hampir semua fraksi, bukan berarti tidak ada oknum-oknum partai yang menginginkan usulan tersebut terealisasi. Ia, karena suara fraksi diwakili oleh suara mayoritas.