Disisi lain, pemerintah Indonesia mengatakan bahwa, pemerintah tidak pernah mengirim surat pencekalan. Sedangkan terkait dengan ketidakpulabgannya, pemerintah Indonesia mengatakan bahwa ia bermasalah pribadi dengan masyarakat Arab Saudi.
Nah, seruan PKS ini kurang lebih memiliki makna bahwa tidak pulangya Habib Rizieq dari Arab Saudi adalah ulah pemerintah Indonesia sehingga pemerintah bertanggung jawab untuk memulangkannya ke Indonesia.
Bagi penulis, PKS melakukan hal yang sama seperti Habib Rizieq untuk menjebak pemerintah Indonesia tetapi dengan memanfaatkan status sebagai oposisi dan dengan cara byang berbeda.
Ataukah mungkin PKS bermaksud bahwa pemerintah wajib melindungi Habib Rizieq di Arab Saudi dengan memulangkannya karena sedang dicekal terkait dengan masa berlaku visanya yang telah selesai?
Saya tidak tahu apa maksud dari PKS yang ngotot untuk mengembalikan Rizieq Shihab dan mendorong RUU Perlindungan Ulama dan tokoh agama. Namun, PKS yang berlaku sebagai oposisi memudahkan saya untuk melihat dari sisi makna dan fungsi partai oposisi.
Berdasarkan apa yang telah disampaikan oleh PKS maka kita sepakat untuk mengatakan bahwa PKS benar-benar merupakan partai oposisi bukan oposisi tipu-tipu atau seremonial.
Akan tetapi, saya pun tidak menemukan unsur oposisi konstruktif demokratis yang memperjuangkan kepentingan masyarakat umum dengan mengkritik kebijakan pemerintah.
Pemerintah yang tidak membuat kebijakan termasuk surat pencekalan seolah-olah dituntut untuk bertanggungjawab atas sesuatu yang tidak dilakukan.
Karena itu, saya bingung, mengkategorikan PKS dalam jenis-jenis oposisi. Jika bukan tergolong oposisi seremonial dan oposisi konstruktif demokratis maka hanya dua kemungkinan; PKS merupakan Oposisi Destruktuf Oportunis atau Oposisi Fundamental Ideologis?
Mari kita menilai langkah-langkah selanjutnya yang dilakukan oleh partai oposisi.
Salam!!!