Bukan dugaan penistaan agama oleh UAS yang menuai kontroversi tetapi komentar MUI dan PKS yang menuai kontroversi.
Dugaan penistaan agama oleh Ustad Abdul Somad (UAS) menuai pro-kontra. Ada yang mengatakan bahwa apa yang dikatakan oleh UAS bukan penistaan tetapi ada yang mengatakan bahwa apa yang dikatakannya merupakan penistaan agama.
Oleh karena itu, wajar jika UAS dilaporkan kepada kepolisian. Di tangan kepolisianlah kita akan tahu apakah benar bahwa UAS melakukan penistaan agama.
Adapun hal yang dianggap sebagai kalimat penistaan agama adalah penjelasannya mengenai jin atau setan dibalik salib yang dianggap sebagai simbol penting dalam kehidupan umat Kristen.
Penulis tidak tahu apa maksud dari UAS soal ini. Apakah untuk penistaan agama Kristen atau pengajaran agama Islam? Meski klarifikasi UAS menegaskan bahwa ia tidak melakukan penistaan agama, kita pun tidak tahu apakah itu benar? Tapi segala kemungkinan bisa saja terjadi. Bisa saja penghinaan terhadap salib dan bisa saja tidak. Hukumlah yang akan membenarkannya.
Berpikir untuk menulis ini adalah sebuah dilema bagi saya sendiri. Karena sebagai orang Kristen, orang lain akan menganggap bahwa saya marah dan benci UAS karena tersinggung tetapi sebenarnya tidak. Amarah saya tidak pantas untuk membela salib. Saya sepakat dengan salah satu tulisan Kompasioner, Gus Noy dengan judul Membela Salib bahwa "Saya tidak memiliki kuasa apa pun untuk membela salib-Nya yang terbukti perkasa sejak lebih dua ribu tahun silam. Sebaliknya, justru melalui salib-Nya saya meyakini arah yang sedang saya tuju untuk kehidupan sejati setelah kefanaan sampai pada batasnya nanti."
Ya, pada masa kekuasaan Kerajaan Romawi, kekristenan ditindas habis-habisan. Kala itu, penganut agama Kristen masih merupakan golongan minoritas. Menurut beberapa sumber, Agama Kristen mungkin hanya lima persen dari populasi Romawi tetapi berdasarkan kesaksian murid-murid Yesus, Kekristenan berkembang begitu pesat dan saat ini tidak ada yang menjatuhkan salib.
Akan tetapi, sebagai Warga Negara Indonesia yang hidup dan tunduk dibawah hukum serta menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi dalam keberagaman suku dan agama menuntut sebuah keadilan. Tetapi tuntutan saya tidak serta merta mengatakan bahwa UAS bersalah. Maksudnya adalah dugaan penistaan agama tetap diproses secara hukum.Â
Soal bersalah atau tidak, itu bukan urusan saya. Apakah kemudian tidak ada keadilan yang ditegakkan oleh hukum pun saya tidak memiliki power untuk mengintervensi hukum di Indonesia yang sejak dulu membingungkan saya.
Sebenarnya ketika mendengar UAS sedang dilaporkan, sebetulnya hal tersebut pasti ditangani secara hukum tetapi yang membuat saya harus menulis sepotong suara hati nurani saya adalah komentar Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).