Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ustad Tengku Zulkarnain: Hidup Hakim Sapi

21 Juni 2019   01:55 Diperbarui: 21 Juni 2019   02:12 1577
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tengku Zulkarnain - profilbiodataustadz.blogspot.com

Saya terkejut membaca tweet dari seorang Ustad. Ustad tersebut adalah KH. Tengku Zulkarnain yang termasuk salah satu tokoh Islam yang aktif dalam MUI. Kini, ia menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan MUI.

Dalam Tweetnya, ia menceritakan sebuah skenario tentang seekor sapi yang keracunan. Sapi ini memakan rumput yang telah diberi racun oleh seseorang dan pada rumput tersebut, dituliskan sebuah peringatan bahwa "Awas Racun". Namun, sapi yang keracunan ini dihukum lagi oleh Hakim karena membebaskan orang yang meracuni rumput. Kemudian diakhir tweetnya, Ustad Tengku Zulkarnain mengatakan "Hidup Hakim Sapi". 

"Hakim Pengadilan Memutuskan:"Krn Terdakwa Tdk Terbukti Meracun Sapi, dan Hanya Meracun Rumput di Kebunnya. Apalagi Terdakwa sdh Menuliskan Pengumuman "AWAS RACUN", maka Majelis Hakim Memutuskan:Membebaskan Terdakwa dari Segala Tuduhan dan Menghukum Almarhum Sapi
Hidup Hakim Sapi!" Demikianlah tweet dalam akun Twitter @ustadtengkuzul.

Screenshot
Screenshot

Sebelum tweet tersebut, ia pun mengunggah sebuah tweet yang memiliki makna sama tetapi dengan narasi yang sedikit berbeda.

"Satu Hari di Pengadilan Seorang Terdakwa Membela Diri,"Saya Tdk Meracun Sapi, Tapi Meracun Rumput di Kebun. Sapi yg Salah Kenapa Makan Rumput itu" Pengacara Meyakinkan Hakim Pula. Dan Klien Kami sdh Menulis Pula Pengumuman:"AWAS RACUN" di Kebunnya. Jadi Salah Sapi Kenapa Tdk Baca" tweet akun Twitter @ustadtengkuzul.

Screenshoot
Screenshoot

Nah, tweet tersebut tidak serta merta dikaitkan dengan sengketa Pilpres 2019 karena ini hanyalah sebuah ilustrasi atau mungkin sebuah cerita dongeng yang menarik untuk dianalisis.

Misalkan seekor sapi milik si B terlepas dari lilitan talinya atau keluar dari kandangnya dan menjadi liar. Tentunya akan mengancam tanaman dan rumput hiasan tetangga. Untuk melindunginya, pemilik tanaman memberitahukan kepada pemilik sapi untuk segera membalikkan sapi ke dalam kandangnya atau bisa saja dengan meracuni tanaman atau rumput kemudian menuliskan tanda peringatan bahwa Awas Racun.

Pemberi racun tentunya memiliki dua motivasi. Pertama, membunuh sapi karena dianggap mengancam dan yang kedua, merawat rumput atau tanamannya. Racun bisa bersifat peptisida.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun