Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Inilah Partai-partai yang Menggugat Hasil Pemilu

31 Mei 2019   06:25 Diperbarui: 31 Mei 2019   07:39 405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yang dipermasalahkan adalah terjadinya penggelembungan suara terhadap partai tertentu sehingga mengakibatkan Partai Golkar tidak memperoleh kursi di daerah pemilihan tersebut.

"Selain terjadi penggelembungan suara oleh partai lain dan caleg dari partai lain, caleg dari Partai Golkar mengalami penurunan suara akibat kehilangan suara dalam proses rekapitulasi secara berjenjang mulai pleno kecamatan dan kota," demikian bunyi gugatan Golkar yang dilansir website MK, Kamis (30/5/2019).

Salah satu alasan partai berlambang pohon beringin menggugat adalah laporan yang tidak ditindaklanjuti oleh Bawaslu. Memang, Golkar telah melaporkan kepada Bawaslu tentang dugaan kecurangan penggelembungan suara tetapi karena keterbatasan waktu, Bawaslu tidak menindaklanjuti laporan tersebut.

Keempat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Partai asuhan Megawati Soekarnoputri sepertinya benar-benar dibenci oleh rakyat Sumbar. Selain kekalahan telak Jokowi-Ma'aruf, PDIP tidak memperoleh satu kursi pun dari Sumbar.

Akibatnya, PDIP menggugat hasil ini ke MK karena menduga ada penggelembungan suara terhadap Partai Amanat Nasional (PAN) dan pengurangan suara terhadap PDIP itu sendiri.

Sesuai dengan laporan yang diajukan kepada MK, PDIP yang seharusnya mendapatkan suara sebesar 86.663 dikurangi menjadi 86.423 dan PAN yang memperoleh suara sebesar 257.748 ditambah menjadi 261.007.

Terjadi penambahan suara PAN sebanyak 3.259 suara di Dapil Sumbar 1 sedangkan pengurangan suara PDIP sebanyak 240 suara. Akibatnya PDIP harus rela tidak duduk di kursi parlemen mewakili Dapil Sumbar.

Kelima, Partai Berkarya. Partai yang dibentuk oleh keluarga Cendana ini walaupun tidak lolos ke Senayan, mereka tetap menggugat hasil pemilu ke MK. Alasannya adalah hasil Partai tidak sama dengan hasil rekapitulasi KPU.

Itulah partai-partai politik yang menggugat hasil pemilu. Mari kita menunggu hasil keputusan MK.

Salam!!!
Referensi:
Satu, Dua, Tiga, Empat, Lima, Enam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun