Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Sosok Pilihan

Bambang Widjojanto, Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi yang Pernah Menang Sengketa Pilkada

27 Mei 2019   14:00 Diperbarui: 27 Mei 2019   14:07 418
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bambang Widjojanto bersama Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi menyerahkan berkas gugatan pilpres

Pengalaman melawan korupsi, BW pernah terpilih bersama Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Pengalamannya sebagai pengacara dan lain sebagainya menjadikan BW sebagai satu-satunya pengacara yang pernah membuat MK mendiskualifikasi salah satu Paslon dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010.

Kini, BW mengambil cuti sebagai Ketua TGUPP Bidang Komite Pencegahan Korupsi selama sebulan untuk menjadi Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi dalam menyelesaikan sengketa Pilpres 2019 di MK. Walau cutinya mengundang Pro-Kontra, BW mendapatkan dukungan dari Gubernur DKI, Anis Baswedan bahwa apa yang ia lakukan tidak melanggar aturan karena profesinya adalah pengacara.

Menarik apakah BW mengulangi kesuksesannya?
Mari kita menyimak.

Referensi:
Satu, Dua, Tiga, Empat, Lima, Enam, Tujuh

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun