Pengalaman melawan korupsi, BW pernah terpilih bersama Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Â
Pengalamannya sebagai pengacara dan lain sebagainya menjadikan BW sebagai satu-satunya pengacara yang pernah membuat MK mendiskualifikasi salah satu Paslon dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat tahun 2010.
Kini, BW mengambil cuti sebagai Ketua TGUPP Bidang Komite Pencegahan Korupsi selama sebulan untuk menjadi Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi dalam menyelesaikan sengketa Pilpres 2019 di MK. Walau cutinya mengundang Pro-Kontra, BW mendapatkan dukungan dari Gubernur DKI, Anis Baswedan bahwa apa yang ia lakukan tidak melanggar aturan karena profesinya adalah pengacara.
Menarik apakah BW mengulangi kesuksesannya?
Mari kita menyimak.
Referensi:
Satu, Dua, Tiga, Empat, Lima, Enam, Tujuh
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H