Mohon tunggu...
Neno Anderias Salukh
Neno Anderias Salukh Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pegiat Budaya | Pekerja Sosial | Pengawas Pemilu

Orang biasa yang menulis hal-hal biasa

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Artikel Utama

"Tsunami Politik" Tidak Bisa Menenggelamkan Jokowi

6 Maret 2019   09:15 Diperbarui: 11 Maret 2019   00:10 1792
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Karikatur Presiden Jokowi (The New York Times)

Dalam Teori klasiknya Aristoteles, politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama. Politik harus dilakukan oleh setiap warga negara dengan jalan dan cara yang tepat dan benar untuk mencapai kebaikan bersama. Kebaikan harus dicapai atau diperoleh dengan cara yang baik karena cara yang bobrok akan hadir sebagai tinta yang memperkeruh suasana politik.

Menunjuk kepada satu segi kehidupan manusia bersama dengan masyarakat. Lebih mengarah pada pengertian politik sebagai suatu usaha untuk memperoleh atau meraih kekuasaan, memperbesar atau memperluas serta mempertahankan kekuasaan. Misalnya kejahatan politik, kegiatan politik, hak-hak politik.

Maka itu, kita tidak bisa terlepas dari Perilaku politik (Politic Behaviour). Perilaku politik adalah perilaku yang dilakukan oleh seorang individu atau sebuah kelompok guna memenuhi hak dan kewajibannya sebagai individu atau kelompok politik. Seorang individu/kelompok diwajibkan oleh negara untuk melakukan hak dan kewajibannya guna melakukan perilaku politik.

Ketika seseorang melakukan perilaku politik maka pasti ada kecenderungan untuk melakukan sesuatu yang mencederai citra politik itu sendiri. Terkadang hal ini dilakukan tanpa sadar karena tujuannya jelas, yaitu untuk mencapai kebaikan bersama atau suatu kekuasaan tetapi cara untuk memperolehnya menodai politik.

Dalam demokrasi selalu ada kaitannya dengan politik. Demokrasi akan berjalan dengan baik jika adanya praktik politik yang baik pula. Namun, dalam dunia demokrasi politik selalu ada yang namanya Tsunami Politik.

Dalam Kamus Besar  Bahasa Indonesia, Tsunami Politik merupakan Goncangan yang besar yang biasanya digunakan untuk mengacaukan stabilitas  perpolitikan yang sudah mapan. Kejahatan yang timbul akibat perebutan kekuasaan seperti melemahkan lawan politik dengan cara yang kotor bahkan menyebabkan kerusakan stabilitas politik.

Kondisi Politik Di Indonesia saat ini
Saat ini, Indonesia berada dalam perjalanan menuju pesta demokrasi yang akan dilakukan April nanti. Ada begitu banyak masalah yang menimbulkan Tsunami Politik.

Pertama, Perilaku Elite Politik yang dinilai merusak masyarakat. " Toleransi dijadikan alat politik, orang yang berbeda dan tidak setuju dan berbeda sikap politik distigmatisasi menjadi kelompok intoleran, demikian sebaliknya. Ada sebagian yang juga menggunakan agama sebagai alat politik bukan justru meninggikan etika," papar Ketua PP Pemuda Muhammadiyah.

Kedua, Gaya politik Olok-mengolok yang cenderung melemahkan pihak yang lain. Menurut Dimas Djarot Bayu, gaya politik ini terjadi karena para kandidat cenderung reaksioner dan kurang antisipatif terhadap masalah. Tim kampanye juga dianggap gagap menerjemahkan visi menjadi program yang lebih konkret.

Ketiga, pada bulan Januari 2019 penyebaran hoax oleh oknum yang tak di kenal. Penyebaran ini bertujuan merusak demokrasi dan melemahkan pasangan nomor urut 1. Dalam jumpa pers, Mendagri menegaskan bahwa Hoax adalah sumber penyakit yang sekaligus menjadi racun yang merusak peradaban Indonesia. "Hoax adalah sumber penyakit sekaligus racun yang merusak peradaban demokrasi Indonesia dan bahkan lebih jauh dari itu bisa menjadi sumber konflik yang menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa", ujar Tjahjo, Mentri Dalam Negeri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun