Mohon tunggu...
Neni Primayanti
Neni Primayanti Mohon Tunggu... -

titik

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Anas Urbaningrum Besok Diperiksa, Apa Nyanyiannya?

6 Januari 2014   19:23 Diperbarui: 24 Juni 2015   03:05 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Merdeka.com

[caption id="" align="aligncenter" width="536" caption="Sumber : Merdeka.com"][/caption]

Selasa, (7/12/2014) menjadi hari mendebarkan bagi Anas Urbaningrum. Mantan petinggi Demokrat ini akan diperiksa lagi oleh KPK untuk kasus gratifikasi proyek Hambalang.

Ini merupakan pemeriksaan pertama terhadap AU (sebuatan Anas), sejak ia ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, Anas pernah dipanggil pada 31 Juli 2013, namun tidak memenuhi panggilan dengan dalih sakit.

Untuk pemanggilan kali ini, pengacara Anas, Patra M Zein memastikan, kliennya akan datang pada 7 Januari. "Sebagai warga negara yang baik, Anas akan memenuhi panggilan tersebut," kata Patra.

Namun, sebelumnya, Zulkarnain, yang juga Wakil Ketua KPK, mengisyaratkan bahwa penahanan Anas akan dilakukan setelah pembangunan rumah tahanan KPK di Kompleks Pomdam Jaya, Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan, yang sudah rampung diserahterimakan oleh Mabes TNI Angkatan Darat.

Dalam kasus ini, Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Februari 2013, berdasarkan pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU no 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU No 20 tahun 2001 tentang penyelenggara negara yang menerima suap atau gratifikasi dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4-20 tahun dan pidana denda Rp200 juta-Rp1 miliar.

Anas Urbaningrum diduga menerima hadiah atau janji, berkaitan dengan proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah di Hambalang dan proyek-proyek lainnya.  Bentuk hadiah tersebut adalah mobil Toyota Harrier senilai sekitar Rp 800 juta dari kontraktor PT Adhi Karya untuk memuluskan pemenangan perusahaan tersebut saat masih menjadi anggota DPR dan diberi plat B-15-AUD. Sampai sekarang Anas bersikeras tidak bersalah dan mengaku semua tuduhan KPK tidak benar.

Ketika ditanya bagaimana  jika pemeriksaan esok itu dia langsung ditahan, Anaspun enteng menjawab "Kalau jadi ditahan, anggap saja saya sedang bertapa di Gunung Bawakaraeng (gunung di Sulawesi Selawatan). Nanti akan turun kembali, " ujarnya.

Tentu saja,besok adalah sesuatu yang ditunggu.  Terutama kemungkinan dia akan membuka rahasia yang lebih besar dibanding sebelumnya.  Apakah ‘nyanyiannya’ akan senyaring mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin  yang lebih dulu diproses oleh KPK?

Pada 22 Februari 2013 lalu, Anas bilang, “ Ini baru halaman pertama.” Masih banyak halaman berikutnya yang akan kita buka dan baca bersama untuk kebaikan," katanya ketika menjadi tersangka.

Pada pemeriksaan esok hari dan (mungkin) akan ditahan, apakah Anas akan membuka halaman berikutnya ? Berapa halamankah yang akan dibukanya? Satu halaman, dua halaman atau sepuluh halaman ?

Rakyat tengah menanti. Sudah lama Anas membuat banyak orang penasaran.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun