Mohon tunggu...
Neni
Neni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Fokus pada tujuan bukan hambatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kolaborasi Indonesia-Arab Saudi Tingkatkan Layanan Haji dan Umroh Demi Kenyamanan Jamaah

17 Desember 2024   12:56 Diperbarui: 17 Desember 2024   13:34 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sumber Foto: MUI-Majelis Ulama Indonesia)

Indonesia dan Arab Saudi terus memperkuat kerja sama bilateral dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah guna meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah asal Indonesia. Kolaborasi ini berfokus pada penyediaan fasilitas kesehatan, konektivitas transportasi, serta kemudahan akses bagi jemaah. Dasar dari kerja sama ini dimulai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi pada 1 Maret 2017 di Bogor. MoU ini mencakup peningkatan kerja sama kesehatan, terutama dalam hal pelayanan medis bagi jemaah haji dan umrah Indonesia yang jumlahnya mencapai lebih dari 200 ribu jemaah setiap tahun (sumber: Kemenag RI).

Sebagai tindak lanjut MoU tersebut, dalam pertemuan pertama Kelompok Kerja Bersama (Joint Working Group) di Riyadh pada 4 Maret 2019, kedua negara menyepakati Rencana Aksi Bersama. Dokumen ini menjadi landasan untuk beberapa fokus utama, seperti peningkatan perlindungan kesehatan melalui regulasi internasional untuk mencegah penyebaran penyakit menular seperti influenza dan MERS-CoV, yang sering muncul pada musim haji. Langkah lain yang diambil adalah penempatan tenaga kesehatan profesional Indonesia di Arab Saudi untuk membantu layanan medis secara langsung di Tanah Suci. Program ini mendukung 300 tenaga kesehatan Indonesiayang telah mendapatkan pelatihan khusus untuk ditempatkan di fasilitas kesehatan di Makkah dan Madinah.

Selain itu, kerja sama ini mencakup peningkatan kapasitas tenaga kesehatan melalui pelatihan bahasa Arab dan ujian Prometric yang menjadi standar kualifikasi bagi tenaga kesehatan asing di Arab Saudi. Hal ini bertujuan agar para tenaga medis asal Indonesia dapat berkomunikasi lebih efektif dengan pasien serta memahami prosedur layanan kesehatan di Arab Saudi. Di sisi lain, dukungan terhadap pembentukan Pusat Kolaborasi WHO di Indonesia menunjukkan keseriusan kedua negara dalam menjadikan kesehatan jemaah sebagai prioritas utama.

Kemajuan kerja sama semakin terlihat melalui penandatanganan Nota Kesepahaman terkait pengaturan angkutan udara, pada 30 April 2024. Menteri Perhubungan Indonesia dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi sepakat membuka lebih banyak rute penerbangan langsung.

Bandara internasional Arab Saudi, seperti Jeddah, Riyadh, Madinah, Dammam, dan Taif, kini dapat melayani penerbangan dari Indonesia melalui bandara utama seperti Soekarno-Hatta (Jakarta), Juanda (Surabaya), Sultan Hasanuddin (Makassar), dan Ngurah Rai (Denpasar). Data dari Kementerian Perhubungan menunjukkan bahwa pada musim haji 2023, sekitar 1.050 penerbangan haji telah melayani jemaah Indonesia. Kebijakan ini dinilai memperluas aksesibilitas, mempersingkat waktu tempuh, dan memfasilitasi jemaah dari berbagai daerah di Indonesia untuk berangkat ke Tanah Suci lebih efisien.

Kebijakan signifikan lainnya disepakati pada pertemuan antara Menteri Agama Indonesia dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi pada 24 Oktober 2022. Salah satu poin penting yang disepakati adalah penghapusan syarat mahram bagi jemaah perempuan yang ingin menunaikan ibadah umrah. Langkah ini memberikan fleksibilitas lebih bagi perempuan, termasuk yang ingin berangkat sendiri atau dalam kelompok khusus. Selain itu, masa berlaku visa umrah diperpanjang menjadi 90 hari, yang sebelumnya hanya berlaku selama 30 hari. Peraturan baru ini juga membebaskan jemaah untuk mengunjungi seluruh wilayah Arab Saudi, sehingga turut mendukung program Saudi Vision 2030 yang menargetkan peningkatan sektor pariwisata dengan menjadikan Arab Saudi sebagai destinasi global.

Berdasarkan data Kementerian Agama, jumlah jemaah umrah asal Indonesia telah mengalami peningkatan signifikan sejak kebijakan ini diberlakukan. Pada tahun 2023, jumlah jemaah umrah Indonesia mencapai 1,2 juta orang, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, kebijakan kesehatan dan transportasi yang terus diperbaiki berperan penting dalam memastikan kelancaran penyelenggaraan ibadah.

Kerja sama ini memberikan dampak positif yang nyata. Penempatan tenaga kesehatan profesional Indonesia di Arab Saudi telah berhasil meningkatkan respons pelayanan medis bagi jemaah, terutama di klinik-klinik sektor yang berada di Makkah dan Madinah. Jemaah haji dan umrah kini memiliki akses lebih cepat terhadap layanan kesehatan yang responsif dan berkualitas. Di sisi lain, perluasan rute penerbangan turut memperlancar perjalanan jemaah dari berbagai wilayah Indonesia yang selama ini terkendala jarak dan biaya.

Dengan kerja sama yang terus diperkuat, pemerintah Indonesia dan Arab Saudi berkomitmen untuk meningkatkan layanan haji dan umrah yang aman, nyaman, dan berkualitas. Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan pengalaman ibadah yang lebih baik, seiring dengan dukungan teknologi, peningkatan fasilitas kesehatan, dan kemudahan akses transportasi yang terus dikembangkan. Berbagai kebijakan strategis ini menjadi langkah nyata untuk memberikan kenyamanan dan jaminan perlindungan bagi jutaan jemaah Indonesia di masa mendatang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun