SEBERAPA PENTING SEORANG GURU HARUS MENGETAHUI
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI GURU
Pengertia Guru
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas uama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada anak usia dini melalui jalur formal pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
Mengapa guru harus mengetahui kedudukan, tugas dan fungsi guru?
3 JENIS DALAM KONTEKS
- Guru Tangtu : Melahirkan kita semua, utama dan paling utama (Orang Tua)
- Guru Bantu : Orang yang memfasilitasi kita untuk mengenal berbagai perilaku atau karakter (Guru di sekolah, dosen di kampus)
- Guru Khusyu : Yang mengantakan kita khusyu beribadah kepada alloh = Mursyid
Kemuliaan akhlak guru tercermin pada :
- Semua Rasul adalah guru
- Semua Budaya mengagungkan profesi
- Semua orang-orang shaleh adalah guru
- Aib seorang guru dinilai lebih besar dari aib orang lain
- Seseorang akan merasa aman ketika berada bersama guru
- Dalam kasus kriminal guru adalah terdakwa terakhir
- Tugas kita sebagai peserta didik
- Menghormati Orang tua, guru/ dosen dan mursyid
- Memuliakan
Kedudukan dalam UUGD
Guru sebagai tenaga Profesional yang dibuktikan dengan sertifikat pendidik (UU Nomor 20 tahun 2005)
Fungsi guru menurut UUGD
- Meningkatkan martabat : guru, peserta didik, bangsa dan negara
- Meningkatkan mutu pendidikan
Tugas Pokok Guru
- Profesional :
- Merencanakan Pembelajaran
- Melaksanakan Pembelajaran
- Menilai hasil belajar
- Melakukan pembimbingan
- Melatih peserta didik
- Kemanusiaan : Memfasilitasi peserta didik
- Kemasyarakatan : Menjadi contoh yang baik
Perspektif guru ada 2 :
- Agama
- UUGD
“Guru memiliki kedudukan yang tinggi, kedudukannya nyaris sejajar dengan kedudukan Rasul”.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H