Pernah melihat anak bermain bola di jalan raya?
Sering!
Di kota besar, nyaris semua anak-anak bermain di jalan raya. Mereka menyebutnya lapangan hitam. Yap, hitam karena aspal, tentunya..
Banyak yang tidak peduli terhadap bahaya anak-anak saat bermain di jalan raya. Mulai dari kaki lecet terkena aspal panas yang kadang meleleh, hingga resiko terserempet motor yang melintas. Orangtua masa kini tak terlalu peduli jika anak mereka tidak bermain di luar, namun sibuk dengan gadget masing-masing.
Padahal, anak-anak harus  bereksplorasi, bersosialisasi, bermain, dan juga belajar. Ini karena taman yang ramah untuk anak sulit ditemui di Ibu Kota. Akhirnya mereka bermain di lokasi yang sebenarnya bukan untuk bermain. Seperti di gang pemukiman, trotoar, bahkan tempat parkir. Padahal, salah satu kriteria Kota Layak Anak adalah tersedianya ruang publik terbuka yang ramah anak.Â
Untuk itu, sejak 2015 Pemerintah Jakarta menggalang program kerja untuk mendirikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Ruang ini dibuat sebagai tempat aman dan nyaman bagi anak-anak. Pemerintah kerjasama dengan beberapa pihak menggunakan anggaran corporate social responsibility (CSR). Saat ini Jakarta baru memiliki 6 RPTRA, targetnya adalah sebanyak 60 dan tahun depan menjadi 150.
Beruntung DKI Jakarta memiliki gubernur selincah Basuki Tjahaja Purnama yang langsung tanggap untuk mengadakan RPTRA dan menggandeng beberapa pihak untuk membangun RPTRA.
Syukurlah, saat ini ada lima duta besar yang tertarik untuk membangun RPTRA di Jakarta. Salah satunya adalah  Denmark yang telah memberi bantuan mainan LEGO di enam RPTRA yang sudah beroperasional saat ini.
Tanggal 22 Oktober 2015 lalu, Ratu Denmark Margrethe II bahkan turut meresmikan taman berkonsep LEGO di RPTRA Cideng, Jakarta Pusat.
Berikut 6 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang ada di Jakarta:
- Taman Terpadu Sungai Bambu Tanjung Priok, Jakarta Utara
Terletak di Jalan Jati Raya RW 06 , Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara atau tepatnya di bawah Jalan layang tol yang menghubungkan Cawang dan Tanjung Priok. RPTRA Sungai Bambu berdiri di atas lahan seluas 3.832 meter persegi dengan luas bangunan 117 meter persegi - berbatasan dengan Kelurahan Tanjung Priok di sebelah utara, Kelurahan Papanggo dan Kelurahan Warakas di sebelah barat.