Anak pertama saya sudah 3 hari ini demamnya timbul tenggelam. Ia juga mengeluhkan sakit kepala sebelah dan nyeri-nyeri sendi di bagian rusuknya. Beberapa hari sebelumnya, ia sempat diare.
Tadi, pukul 2.30 dini hari, ia membangunkan saya. Mengeluh badannya menggigil. Saya perhatikan ia menggigil cukup hebat ketika saya memintanya untuk merebah sejenak. Badannya bergetar begitu.Â
Saya mencoba menetralisirnya dengan membuatkan teh manis hangat. Barangkali bisa membantu memulihkan kondisinya. Tapi anak saya merasa tubuhnya panas. Menggigil tapi demam.
Melihat kondisinya, saya pun membawanya ke IGD Alia Hospital (dulu RS Bunda Aliya) yang tidak begitu jauh dari Stasiun Depok Lama. Senin 5 Mei 2023 lalu sebenarnya anak saya ini sempat ke IGD juga. Tengah malam ke sananya. Hasil cek darahnya normal. Jadi, tidak ada indikasi harus dirawat inap. Eh ternyata kondisinya belum membaik juga.
Tibalah saya di IGD, diantar suami. Sementara anak saya diperiksa oleh suster, saya mendaftar anak saya sebagai pasien IGD. Saya mendaftar dengan jaminan BPJS Kesehatan. Saya sertakan kartu BPJS-K anak saya yang asli.
"Ini ya Bu," kata petugas bagian Admision seraya menyerahkan secarik kertas mengenai data anak saya.
Petugas lalu menjelaskan, mengenai apakah pasien termasuk kategori emergensi atau tidak, dokter jaga yang menentukan. Kalau emergensi, biayanya akan dicover BPJS.
"Tapi, kalau tidak dalam keadaan emergency, berarti dihitung pasien umum atau bayar secara mandiri ya, Bu," katanya.
Penjelasan ini sudah hapal banget di kepala saya sebenarnya. Maklum, sudah beberapa kali juga ke IGD. Mengantar ayah saya, ibu saya, anak-anak saya, suami saya, kawan saya, bahkan saya sendiri. Setiap mendaftar, pasti petugas memberikan penjelasan seperti itu.
"Baik, Mbak. Terima kasih ya," jawab saya.