Hari ini, Selasa 28 Juni 2022, jadwal saya kontrol dengan dr. Wildan Djaya Soemara, Sp.B(K)Onk RS Hermina Depok, Kota Depok, Jawa Barat. Setiap bulan memang saya harus kontrol karena untuk penyakit kanker tidak ada istilah sembuh tapi terkontrol. Begitu kata dokter.
Saya berobat menggunakan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) atau BPJS Kesehatan. Karena itu, maka saya harus mengikuti prosedur yang berlaku di rumah sakit ini.
Prosedur yang dimaksud yaitu membawa surat rujukan dari faskes pertama, fotokopi kartu BPJS Kesehatan, surat kontrol asli, dan harus tiba di rumah sakit 2 jam sebelum jam praktik dokter.
Jika dr. Wildan praktik jam 15.30, berarti saya harus tiba jam 13.00 untuk pemberkasan. Mungkin karena alur pemberkasan membutuhkan waktu yang lama.
Di sini, harus siap mental dan full kesabaran. Bisa berjam-jam menunggu antrean nomor dipanggil karena jumlah pasien bisa mencapai ratusan orang dalam satu hari. Sementara petugas di loket pendaftaran terbatas.Â
Belum lagi jika ada masalah mesin antrean atau jaringan yang error. Wah, bisa makan hati. Bikin bad mood. Saya saja BT apalagi pasien lansia, anak-anak, atau dalam kondisi tertentu?
Terkadang nomor antrean belum juga dipanggil sampai jam praktik dr. Wildan berlangsung. Biasanya, pasien dr. Wildan (dan dokter lainnya) yang belum pemberkasan diminta untuk mengumpulkan berkas-berkasnya. Alias didahulukan mengingat sebentar lagi praktik dokter selesai.
Nah, hari ini saya tidak menemukan pemandangan antrean yang terkadang "horor". Padahal, saya tiba 1 jam sebelum jadwal dokter praktik. Saya jadi merasa aneh hahaha...
Pasien yang kontrol hari ini, adalah pasien yang sudah dijadwalkan pada saat kontrol bulan lalu. Jadi, tidak perlu lagi harus mengambil nomor antrean lalu mendaftar di loket pendaftaran seperti sebelumnya.
Jadi, pasien tinggal mencetak SEP (surat elegibilitas peserta) di mesin APM atau Anjungan Pendaftaran Mandiri. Mesin ini seperti mesin ATM. Ada 2 mesin ATM untuk pasien rawat jalan ini.