Setiap tanggal 22 Desember, Indonesia memperingati Hari Ibu. Masyarakat pun ramai-ramai mengucapkan Selamat Hari Ibu kepada ibu sebagai sosok yang telah melahirkan kita, yang tanpa lelah berjuang merawat kita, anak-anaknya.Â
Sekian lama, masyarakat kita salah memaknai Hari ibu. Setiap tahun selalu saja dimaknai sebagai ungkapan terima kasih kepada sosok ibu. Kerancuan pemaknaan Hari Ibu ini terus berlanjut dari generasi ke generasi.Â
Tidak salah juga memang. Makna ibu, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia di antaranya adalah 1. Wanita yang telah melahirkan seseorang; 2. Sebutan untuk wanita yang sudah bersuami; 3. Panggilan yang takzim kepada wanita baik yang sudah bersuami maupun yang belum;
Namun, Hari Ibu bukanlah semata-mata sebagai ungkapan terima kasih pada Ibu. Melainkan lebih kepada bagaimana kita merefleksikan perjuangan perempuan Indonesia sebelum masa kemerdekaan Republik Indonesia.
Karena itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terus menyosialisasikan makna sesungguhnya Hari Ibu. Sebagai bentuk upaya meluruskan sejarah. Agar kelak generasi berikutnya tidak salah lagi memaknainya.Â
Dalam diskusi khusus bertema 'Refleksi Kongres Perempuan Indonesia', Kamis, 23 Desember 2021, di Yogyakarta, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga, menegaskan Hari Ibu adalah sebagai peringatan tentang perjuangan pergerakan perempuan Indonesia.
"Peringatan Hari Ibu di Indonesia sejatinya adalah peringatan terhadap terselenggaranya Kongres Perempuan Indonesia yang pertama tahun 1928," tegasnya.Â
Itu sebabnya, diskusi ini memilih lokasi
di Dalem Jayadipuran, Yogyakarta. Tempat ini adalah tempat berlangsungnya Kongres Perempuan Pertama pada 22 Desember 1928. Dipilihnya tempat ini untuk mengenang kembali perjuangan perempuan Indonesia kala itu.Â
"Hari Ibu maknanya jauh lebih besar daripada penghormatan terima kasih pada sosok Ibu dalam keluarga," kata Bintang dalam diskusi yang juga diadakan secara virtual itu.Â