Bertepatan dengan Hari Kesehatan Nasional, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Depok, Jawa Barat, mengadakan vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan 2 dengan jenis vaksin Sinovac, Jumat (13/11/2021) mulai pukul 8 pagi.
Membaca informasi yang dibagikan Ibu RT semalam di group warga, jelas saya antusias. Saya pun memberitahukan anak pertama saya untuk bersiap-siap vaksin. Anak saya ini memang belum divaksin.
Setelah pada akhir Juli dinyatakan negatif Covid-19, maka anak saya harus menunggu 3 bulan untuk bisa divaksin. Itu artinya, pada Oktober anak saya sebenarnya sudah boleh divaksin.
Belakangan syarat bagi penyintas Covid-19 untuk bisa divaksin diperbaharui. Mereka yang bergejala ringan tidak harus menunggu 3 bulan tetapi 1 bulan saja. Masa menunggu 3 bulan hanya diperuntukkan bagi penyintas Covid-19 bergejala berat.
Sebenarnya, seminggu lalu saya sudah mengajak anak pertama saya ke puskesmas terdekat bersama adiknya. Tetapi hanya adiknya saja yang bisa divaksin.
Sementara anak pertama saya belum bisa divaksin dengan alasan harus ada surat rekomendasi dari dokter yang menyatakan anak saya boleh divaksin.
Ternyata ketika anak saya ditanya-tanya pernah sakit apa, anak saya menjawab pernah kejang. Saya pun dipanggil oleh petugas kesehatan yang menskrining anak saya. Ia bertanya tentang riwayat sakit anak saya.
Saya jelaskan, anak saya memang pernah kejang 4 tahun lalu saat dirawat di rumah sakit. Tanpa demam, tiba-tiba saja anak saya kejang ketika saya menemaninya ke kamar mandi.
Kejang yang dialami anak saya ini yang pertama kali dialaminya selama umurnya. Ia pun dimasukkan ke ruang High Care Unit (HCU) selama beberapa hari. Yang menangani anak saya bukan hanya dokter spesialis anak, tetapi juga spesialis syaraf, dan ahli ginjal khusus anak.
Anak saya pun diperiksa-periksa. Mulai dari electroencephalography (EEG) karena dikhawatirkan epilepsi, pengambilan sumsum tulang belakang karena dikhawatirkan terkena radang otak atau menginitis dan USG ginjal karena dikhawatirkan infeksi ginjal.