Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kasus Suap Pajak, Si Pengkhianat Bangsa yang Layak Dihukum Mati

7 Maret 2021   10:54 Diperbarui: 7 Maret 2021   11:04 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hasil screenshoot pribadi

Kasus yang menjerat oknum pegawai Ditjen Pajak ini menghancurkan citra aparat perpajakan dan meruntuhkan semangat reformasi yang diusung Menteri Keuangan Sri Mulyani kala itu.

Meski akhirnya Gayus diganjar hukuman 29 tahun untuk 4 kasus penggelapan pajak dan penyuapan yang menjeratnya, namun tidak membuat hukuman ini membuat jera oknum lainnya. Lha itu buktinya. Berarti hukuman ini tidak membuat efek jera.

Apakah harus dihukum seumur hidup atau dihukum mati baru ada kesadaran? Untuk kasus yang menyangkut hajat hidup orang banyak, dan pelakunya adalah pelayan publik, harusnya sih begitu. Kan, jadi lebih tercela perbuatannya.

Terlebih kasus suap pajak ini dilakukan saat pandemi Covid-19. Saat negara sangat membutuhkan pemasukan yang tidak sedikit untuk menggulirkan sejumlah program intensif yang disalurkan kepada masyarakat terdampak Covid-19.

Di saat Kementerian Keuangan harus terus fokus mengupayakan penerimaan negara untuk mendukung masyarakat dan dunia usaha agar dapat pulih.

Kalau tidak ada pemasukan, terutama dari pajak, bisa saja suatu waktu Indonesia terjerembab karena kas negara yang jomplang. 

Terlebih kondisi pandemi Covid-19 yang masih terjadi di tahun ini jelas membuka kembali risiko shortfall penerimaan perpajakan. Sudah beresiko, eh digelapkan lagi oleh si oknum. Kan konyol. Kebangetan itu namanya.

Shortfall adalah kondisi ketika realisasi lebih rendah dibandingkan dengan target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau APBN Perubahan.

Dalam konteks penerimaan pajak, shortfall sering terjadi ketika realisasi penerimaan pajak dalam satu tahun kurang dari target penerimaan pajak.

Padahal, kita, terlebih si oknum, tahu penerimaan pajak adalah tulang punggung dari penerimaan negara. Bagaimana Indonesia tidak dalam bayang-bayang "mengerikan"?

Dugaan suap yang melibatkan oknum itu jelas suatu bentuk pengkhianatan terhadap negara. Sama saja artinya dia seorang pengkhianat bangsa. Jadi, hukuman untuk pengkhianat bangsa, ya apalagi kalau bukan hukuman mati. Bagaimana, setuju tidak?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun