Mohon tunggu...
Tety Polmasari
Tety Polmasari Mohon Tunggu... Lainnya - ibu rumah tangga biasa dengan 3 dara cantik yang beranjak remaja
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, insyaallah tidak akan mengecewakan...

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Kasus Suap Pajak, Si Pengkhianat Bangsa yang Layak Dihukum Mati

7 Maret 2021   10:54 Diperbarui: 7 Maret 2021   11:04 373
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hasil screenshoot pribadi

Ada apa ya dengan negeri ini, kok semakin ke sini kian terlihat carut marut. Belum hilang kekagetan publik atas perilaku aparat yang dicokok Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan polisi, eh sekarang ada kasus yang tidak kalah mengagetkan. 

Ini terkait temuan KPK atas dugaan suap pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Belum disebutkan sih siapa tersangkanya, namun proses penyidikan masih berjalan. 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengonfirmasi perihal temuan kasus suap yang nilainya puluhan miliar itu. Modus dalam kasus suap ini serupa dengan kasus-kasus yang pernah ditangani KPK sebelumnya, yakni wajib pajak diduga menyuap pemeriksa pajak agar nilai pajaknya menjadi lebih rendah dari yang seharusnya.

KPK, katanya, masih terus mengumpulkan alat bukti yang cukup kuat untuk mengungkap kasus ini ke publik.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri sudah menyampaikan pegawai DPJ yang diduga terlibat dalam kasus suap terkait pajak telah dibebastugaskan. 

Tujuannya, untuk memudahkan proses penyidikan yang dilakukan KPK dalam kasus tersebut. Pegawai yang dimaksud pun telah mengundurkan diri dan telah diproses dari sisi administrasi aparatur sipil negara.

"Terhadap pegawai Direkrotat Jenderal Pajak yang oleh KPK diduga terlibat di dalam dugaan suap tersebut, telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers yang disiarkan akun YouTube Kemenkeu RI, Rabu (3/3/2021) sebagaimana dikutip kompas.com.

Menurut saya, pegawai DJP yang diduga menerima suap itu harusnya sih ya tetap dilakukan penahanan untuk lebih memudahkan penyidikan. Seperti halnya kasus-kasus pidana lain selama proses penyelidikan dan penyidikan si terduga dilakukan penahanan.

Kalau dibebastugaskan begitu saja ya enak banget dong dia. Masih bisa tinggal di rumah yang nyaman, tidur di kasur empuk, makan enak, berkumpul bersama keluarga, shopping, atau bisa jadi travelling. Harusnya kan dimiskinkan biar nyaho.

Saya jadi ngeri sendiri ada oknum DJP yang kembali berulah, seolah tidak berkaca pada kasus sebelumnya yang pernah menjerat oknum sesama DPJ. Tidak ada efek jera. Mungkin karena hukuman kasus sebelumnya yang ringan? 

Masih ingat dengan nama Gayus Tambunan? Sosok yang sangat populer di 2010-2011 itu terlibat sejumlah kasus mafia pajak dengan melibatkan banyak pejabat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun