Pengalaman adalah guru terbaik. Ada juga yang menyebut "pengalaman adalah guru yang berharga". Begitu peribahasa atau pepatah yang sampai saya setua ini masih berlaku untuk dijadikan acuan dalam menjalani hidup.
Peribahasa yang mengajarkan kita bahwa kejadian atau peristiwa yang telah terjadi di masa lalu bisa kita jadikan pelajaran atau hikmah untuk menuju langkah perjalanan hidup berikutnya.
Artinya, mengajarkan kita untuk lebih berhati-hati dalam bertindak, atau bertutur kata, atau merencanakan, atau mempertimbangkan, atau ke semuanya secara cermat sebelum mengambil langkah keputusan.
Bagi saya, peribahasa ini masih berlaku, dan harusnya tetap berlaku, tapi bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) peribahasa ini sepertinya tidak berlaku.
Buktinya, DPR saat mengesahkan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 tidak berkaca pada pengalaman sebelumnya saat pengesahan UU KPK dan sejumlah undang-undang bermasalah lainnya pada September 2019 lalu.
Sebagai "saksi hidup dan saksi sejarah", betapa penolakan pengesahan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menimbulkan banyak kerugian yang diakibatkan oleh aksi demonstrasi besar-besaran yang dilakukan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi Indonesia.
Aksi penolakan yang juga dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat itu juga mendesak pemerintah untuk menunda pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual, dan tuntutan lainnya.
Suasananya hampir mirip-miriplah saat para mahasiswa menduduki gedung DPR/MPR pada Mei 1998. Jaket-jaket almamater berbagai warna bagaikan pelangi menghiasi wajah Jakarta.
Dan, sebagaimana diketahui aksi demonstrasi ini menimbulkan kericuhan. Entah sudah berapa nyawa yang melayang, berapa banyak orang yang dinyatakan hilang, berapa banyak orang yang mengalami luka-luka.
Belum lagi kerugian secara material akibat kehilangan kendaraan, kendaraan yang dirusak, kendaraan yang dibakar, fasilitas publik yang porak-poranda, pagar gedung DPR yang rusak, dan kerusakan lainnya. Entah berapa miliar kerugian jika total dikalkulasikan.
Itu belum termasuk kerugian lain akibat tidak ada penghasilan yang didapatkan dari efek domino aksi demonstrasi tersebut.