Mohon tunggu...
Sang Pejalan
Sang Pejalan Mohon Tunggu... Penulis - Hamba Tuhan

''Menulislah, karena tanpa menulis engkau akan hilang dari pusaran sejarah.'' Pram

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perkembangan Sistem Pemerintahan di Indonesia

22 November 2023   10:00 Diperbarui: 22 November 2023   10:36 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di Indonesia, sistem pemerintahan yang digunakan itu bervariasi banget. Ini semua tergantung sama bagaimana politik di negara kita berkembang.

 
1. Sistem Parlementer 


Ini nih sistem yang nerapin peran penting buat parlemen dalam pemerintahan. Di sini,  parlemen bisa nyiapin perdana menteri dan bahkan bisa membuang pemerintahan lewat mosi tak percaya. Beda banget sama sistem presidensial, sistem ini bisa punya dua pemimpin: presiden sama perdana menteri yang punya wewenang ngatur pemerintahan. 

Kelebihannya,  sistem ini lebih fleksible dan tanggap sama keinginan rakyat. Tapi kekurangannya, sering kali  bikin pemerintahan jadi kurang stabil, kayak di jaman 1945-1959.

Ciri-ciri sistem parlementer: 
a) Jelas beda antara kepala pemerintahan sama kepala negara.
b) Kepala pemerintahan itu perdana menteri, sedangkan kepala negara bisa jadi
presiden/raja/sultan/kaisar.
c) Kepala pemerintahan dipilih oleh Parlemen/Dewan Perwakilan Rakyat.

 

2. Sistem Semi Parlementer

 
Sistem ini nih terbentuk karena UUD RIS yang disahkan pada 27 Desember 1949. Ini bikin  negara jadi federasi dengan pemerintahan semiparlementer. 

Ciri-ciri sistem semi parlementer: 
a) Menteri diangkat oleh Presiden.
b) Presiden ikut campur dalam pemilihan Perdana Menteri.
c) Kabinet dibentuk oleh Presiden.
d) Menteri bertanggung jawab kepada parlemen.
e) Presiden jadi kepala negara dan pemerintahan.

3. Sistem Presidensial


Nah, ini sistem yang eksekutifnya dipilih lewat PEMILU dan terpisah dari legislatif. Rod Hague bilang pemerintahan presidensial punya 3 unsur:
a) Presiden yang dipilih rakyat memimpin pemerintahan dan nyiapin pejabat
pemerintahannya.
b) Presiden dan DPR punya masa jabatan tetap, nggak bisa saling menjatuhkan.
c) Nggak ada benturan peran antara badan eksekutif sama legislatif. Presiden punya posisi yang kuat, nggak bisa digulingkan gara-gara dukungan politik rendah. Tapi masih ada cara buat kontrol presiden, kalau dia ngelanggar konstitusi, atau punya urusan kriminal, bisa digulingkan. Kalau presiden diberhentikan, wakil presiden bakal gantiin posisinya.

Ciri-ciri pemerintahan presidensial:
a) Presiden jadi kepala pemerintahan dan negara.
b) Presiden dipilih lewat demokrasi rakyat atau lewat badan perwakilan rakyat.
c) Presiden punya hak istimewa buat mengangkat dan memberhentikan menteri.
d) Menteri bertanggung jawab langsung ke presiden.
e) Presiden nggak bertanggung jawab ke legislatif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun