Mohon tunggu...
Neng Ainy
Neng Ainy Mohon Tunggu... Penulis - Guru

''Menulislah, karena tanpa menulis engkau akan hilang dari pusaran sejarah.'' Pram

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Solusi Islam terhadap Pluralitas Agama

7 Oktober 2023   12:30 Diperbarui: 7 Oktober 2023   12:40 454
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Islam sebenarnya sudah jauh-jauh hari memiliki solusi terhadap pluralitas dalam berbagai aspek di kehidupan masyarakat, termasuk dalam aspek agama. 

Tiga prinsip yang dikenalkan Islam adalah:

1. Toleransi

Ke-Maha Kreatifan Tuhan secara jelas teruang dalam QS. Al-Hujurat ayat 13 yang menegaskan bahwa Tuhan telah menciptakan manusia dengan bermacam-macam suku bangsa agar manusia saling mengenal. Artinya, perbedaan tidak boleh menjadi ajang konflik, karenanya harus dihargai. Dengan saling mengenal, maka toleransi intra dan antar umat beragama akan tercipta.


Toleransi tidak berarti kita membenarkan apa yang diyakini kelompok agama lain. Toleransi juga tidak berarti kita meyakini agama satu sekaligus meyakini agama lain pada waktu yang sama, akan tetapi kita bertenggang rasa dan menyadari bahwa di luar sana ada banyak perbedaan yang harus kita hargai dan kita hormati.

2. Perdamaian


Islam berasal dari akar kata "al-Salam" yang berarti perdamaian. Islam mengajak umatnya untuk melakukan dan menyebarkan perdamaian di muka bumi. 

Dalam QS. al-Baqarah ayat 208, "Udkhulu fi al-silmi kaffah " yang selama ini sering diterjemahkan "masuklah ke dalam agama Islam secara kaffah", jika menggunakan konsep pluralitas dapat diartikan sebagai kebersediaan untuk masuk ke dalam perdamaian secara kaffah (total). Makna ini berbeda dengan makna literal yang menegaskan perbedaan secara sepihak, dan menafikan keberadaan entitas lain dalam kehidupan. 

Anjuran menyebarkan perdamaian ini tercantum dalam slogan Islam yang seringkali kita dengar bahwa Islam itu Rahmatan lilalamin (rahmat bagi seluruh alam), bukan rahmatan lil muslimin (rahmat bagi sesama mislim), atau rahmatan limmutamadzhibin (rahmat bagi sesama madzhab/kelompok).

3. Keadilan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun