Mohon tunggu...
neng citra
neng citra Mohon Tunggu... -

petualang

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Polda Kejar Pelaku Rampok Taksi, Organda Himbau Masyarakat Pilih Taksi Resmi

9 Oktober 2012   01:06 Diperbarui: 24 Juni 2015   23:03 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Transportasi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Wirestock

Polda Kejar Pelaku Rampok Taksi, Organda Himbau Masyarakat Pilih Taksi Resmi

Perampokan di taksi putih yang menimpa dua remaja di Serpong pertengahan Agustus lalu hingga saat ini masih di dalami pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Rikwanto membeberkan, pemeriksaan telah dilakukan terhadap saksi korban, orang tua dan teman korban. “ Dari keterangan saksi, telah diketahui ciri-ciri salah satu pelaku dan masih dalam pengejaran,” jelas Rikwanto.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (18/8) tersebut menimpa dua remaja Nathania (16) dan Regina (16), yang saat itu baru selesai nonton di BSD Junction. Keduanya menyetop taksi berwarna putih yang kebetulan mangkal di depan mall tersebut.

Taksi baru berjalan sekitar tiga kilometer, muncul tiga lelaki membuka pintu depan dan belakang. Tiga lelaki yang diduga berkomplot dengan sopir taksi tersebut kemudian menguras harta benda milik korban berupa handphone Blackberry, iphone, HTC, ipod, anting emas seberat lima gram dan kunci berikut STNK mobil Honda Jazz. Korban yang merasa shock akhirnya baru melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada akhir Agustus lalu.

Sementara itu, demi mengantisipasi tindak kriminal, Sekretaris Jenderal Organda, Ardiansyah menghimbau masyarakat agar berhati-hati memilih transportasi, khususnya taksi. “Memilih angkutan yang jelas perusahaannya, jelas identitas pengemudinya akan meminimalisir resiko terjadinya kriminalitas,” jelas Ardiansyah, Kamis (3/9).

Ardiansyah menjelaskan, selain himbauan kepada masyarakat, Organda hanya bisa meminta perusahaan taksi agar menerapkan standar minimum pelayanan. Misalnya, nama perusahaan tertera jelas pada badan taksi, terdapat papan dan identitas pengemudi di dalam taksi serta ada nomor pengaduan konsumen. “Penertiban tersebut bertujuan agar perusahaan taksi menjaga kualitas layanannya serta keamanan penumpangpun turut terjamin,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ardiansyah juga mengingatkan agar perusahaan taksi mengawasi dengan lebih ketat pengoperasiannya, terutama mengenai pergantian sopir. “Bisa saja dari pool dibawah oleh sopir A, lalu di lapangan di oper ke sopir B,” jelas Ardiansyah. Praktek ‘oper’ yang dilakukan oeh sesama pengemudi tersebut biasanya tanpa sepengetahuan perusahaan. Hal ini tentu saja mengancam keselamatan penumpang, dan merugikan perusahaan itu sendiri. **

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun