Upaya wajib pajak memperbaiki Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) adalah langkah yang dilakukan oleh wajib pajak untuk mengoreksi atau memperbaiki data yang telah dilaporkan dalam SPT sebelumnya. Hal ini dilakukan jika wajib pajak menemukan kesalahan, kelalaian, atau ketidaksesuaian dalam pengisian SPT setelah SPT tersebut dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat 1 UU KUP bahwa Wajib Pajak dengan kemauan sendiri dapat membetulkan Surat Pemberitahuan yang telah disampaikan dengan menyampaikan pernyataan tertulis dengan syarat Direktur Jenderal Pajak belum melakukan tindakan pemeriksaan.
Tindakan memperbaiki Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) menunjukkan kesadaran dan tanggung jawab wajib pajak, yang dapat dikaitkan dengan skala kesadaran David R. Hawkins dan teori kesadaran yang dikembangkan oleh Jeff Cooper.
David R. Hawkins adalah seorang seorang psikiater yang kemudian dikenal luas sebagai periset kesadaran (consciousness researcher). David R. Hawkins lahir pada tahun 1927 di Amerika Serikat dan memperoleh gelar kedokteran dari Universitas Wisconsin.Â
Setelah menyelesaikan studinya, ia menjadi seorang psikiater dan kemudian mengabdikan hidupnya untuk memahami aspek-aspek spiritualitas manusia. Dengan pengalaman meditatif dan penelitian yang mendalam, Hawkins mengembangkan wawasan dan pemahaman yang unik tentang kesadaran manusia.
Salah satu kontribusi terbesar dari David R. Hawkins adalah pengembangan Konsep Skala Kesadaran. Skala ini didasarkan pada pengukuran energi yang ada di alam semesta.Â
Hawkins berpendapat bahwa setiap individu memiliki kekuatan pancaran energi tingkatan kesadaran yang berbeda-beda, yang dapat berkisar dari tingkat yang rendah hingga tingkat yang lebih tinggi, dengan skala 0 sampai dengan 1.000, di mana tingkat ke-sadaran paling rendah adalah shame (malu) mempunyai medan energi berkekuatan maksimal 20.Â
Tingkat kesadaran paling tinggi adalah enlightenment (pencerahan), dengan medan energi yang sangat tinggi yaitu 1.000, dengan tingkatan emosi ineffable atau tidak bisa diungkapkan dengan kata.
Skala Kesadaran David R. Hawkins dibagi menjadi 3 kategori utama :
- Paradigma Survival (tingkat kesadaran rendah)
- Reason & Integrity (tingkat kesadaran menengah)
- Spiritual Paradigm (tingkat kesadaran tinggi)
Menghubungkan tingkatan kesadaran dari Map of Consciousness dengan upaya WP (wajib pajak) dalam memperbaiki SPT pajak, setiap tingkatan dapat mencerminkan sikap, motivasi, dan pendekatan yang diambil oleh WP. Berikut penjelasan bagaimana setiap tingkat kesadaran ini berkaitan dengan respons wajib pajak terhadap kewajibannya:
- Tingkat kesadaran terendah,
- Shame (20) WP merasa terhina dan rendah diri saat menghadapi kewajiban untuk memperbaiki SPT. Mereka mungkin merasa malu atas kesalahan yang dibuat, sehingga enggan untuk mengakui atau memperbaiki kesalahan tersebut. Emosi humiliation dapat membuat wajib pajak merasa seolah-olah reputasinya terancam. Akibatnya, proses yang terjadi adalah elimination, di mana WP cenderung menghindari tanggung jawab, bahkan berpikir untuk menyingkirkan diri dari masalah tersebut daripada menghadapi perbaikannya.Â
- Guilt (30) pada Tingkat ini, WP dipenuhi dengan rasa bersalah atas kesalahan dalam pengisian SPT. Emosi guilt sering menyebabkan tindakan destruction, yang dapat merusak kesehatan mental WP atau hubungan mereka dengan pihak-pihak terkait. Meski ada kesadaran untuk memperbaiki SPT, rasa bersalah yang mendalam membuat mereka merasa tertekan dan takut melakukan kesalahan lebih lanjut. Di tingkat apathy (50), wajib pajak merasa putus asa dan tidak berdaya. Emosi dominan adalah hopeless, yang membuat mereka merasa bahwa usaha memperbaiki SPT sia-sia. Proses mental yang terjadi di sini sering kali berupa penarikan diri dan ketidakpedulian terhadap kewajiban.
- Grief (75) Pada tingkat ini, WP merasa sangat menyesal dan sedih atas kesalahan dalam pengisian SPT, dan dunia tampak penuh tragedi. Perasaan despondency (keputusasaan) mendominasi, sehingga mereka merasa seolah-olah tidak ada cara untuk memperbaiki keadaan. Pada tingkat fear (100), rasa takut akan sanksi atau tindakan dari otoritas pajak membuat WP bereaksi dengan withdrawal (penarikan diri). Kehidupan dipandang sebagai sesuatu yang menakutkan, dan langkah-langkah perbaikan mungkin dilakukan dalam keadaan panik.
- Tingkat desire (100) mendorong individu dengan keinginan kuat untuk mencapai hasil tertentu, seperti menghindari denda atau menjaga citra. Emosi craving membuat mereka fokus pada kepentingan pribadi yang dapat mengecewakan jika tidak terpenuhi. Anger (150) di tingkat ini, WP merasa marah, mungkin pada diri sendiri, orang lain, atau otoritas pajak. Emosi antagonistic dapat memotivasi tindakan, tetapi sering kali disertai aggression yang membuat proses perbaikan SPT dilakukan dengan marah atau terburu-buru. Pride (175) membuat WP merasa bangga atas upaya mereka, tetapi bisa juga menjadi sikap indifferent terhadap orang lain atau saran yang diberikan. Proses inflation (pembesaran ego) terjadi ketika mereka merasa tidak perlu bantuan atau masukan karena percaya bahwa mereka lebih tahu.
- Tingkat kesadaran menengah,
- Courage (200), WP memiliki keberanian untuk mengakui kesalahan dalam SPT dan siap mengambil tindakan untuk memperbaikinya. Emosi affirmation mendorong mereka untuk percaya bahwa mereka mampu menghadapi tantangan administratif dan hukum dalam proses perbaikan. Mereka melihat bahwa hidup itu layak diperjuangkan (feasible), sehingga memperbaiki SPT dipandang sebagai langkah yang perlu dan dapat dilakukan.
- Neutrality (250), WP bersikap netral dan tidak emosional saat menghadapi kewajiban perpajakan. Mereka memiliki trust bahwa proses perbaikan SPT adalah bagian dari sistem yang adil, dan mereka menjalankan proses dengan release, atau membiarkan hal-hal berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku tanpa perlawanan atau drama. Willingness (310), wajib pajak menunjukkan kesiapan dan kemauan yang tinggi untuk belajar dan memperbaiki kesalahan dalam SPT. Emosi optimism dan niat (intention) mendominasi tindakan mereka, yang berarti mereka berupaya tidak hanya untuk memenuhi kewajiban hukum tetapi juga untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang kewajiban pajak di masa depan.
- Acceptance (400), WP menerima kesalahan yang terjadi tanpa menyalahkan diri sendiri atau orang lain. Mereka melihat kehidupan dan situasi ini dengan cara yang harmonious dan optimis. Proses transcendence membantu mereka mengatasi hambatan emosional dan melihat perbaikan SPT sebagai bagian dari pertumbuhan dan tanggung jawab yang lebih tinggi. Pada tingkat reason (400), WP memiliki pemahaman yang mendalam tentang aturan perpajakan dan konteks yang lebih luas. Mereka memproses informasi dengan cara yang abstract, memahami dampak dari tindakan mereka terhadap diri sendiri dan sistem secara keseluruhan. Di tingkat ini, wajib pajak dinilai bijak (wise), yang berarti mereka mungkin menjadi panutan atau memberikan saran kepada orang lain tentang pentingnya kepatuhan pajak yang tepat
- Tingkatan kesadaran dalam paradigma spiritual menunjukkan pendekatan yang lebih dalam dan penuh makna terhadap kehidupan.
- Love (500), WP memiliki rasa hormat yang mendalam (reverence) terhadap aturan dan prinsip perpajakan. Mereka memahami bahwa kewajiban membayar pajak dan memperbaiki SPT bukan hanya kewajiban hukum, tetapi bagian dari kontribusi mereka kepada masyarakat.Â
- Pandangan hidup mereka benign (bersifat baik dan tidak merugikan), sehingga upaya mereka dalam memperbaiki SPT dilakukan dengan niat tulus dan keinginan untuk berbuat baik. Proses revelation yang mereka alami membawa pencerahan dalam memahami pentingnya peran mereka sebagai wajib pajak.
- Tingkat joy (540) melibatkan perasaan serenity (kedamaian mendalam) dan pandangan bahwa hidup itu lengkap. WP pada level ini merasa damai dalam menjalani proses perbaikan SPT, tanpa tekanan atau kekhawatiran. Proses transfiguration yang mereka alami mengubah cara mereka melihat kewajiban perpajakan bukan sebagai beban, tetapi sebagai ekspresi tanggung jawab dan keselarasan dengan sistem yang lebih besar.
- Pada tingkat peace (600), WP mencapai bliss (kebahagiaan yang mendalam) dan memiliki pandangan bahwa dunia ini sempurna, termasuk sistem perpajakan yang mereka ikuti. Proses illumination (pencerahan) terjadi ketika mereka memahami secara mendalam bahwa memperbaiki SPT adalah bagian dari keharmonisan dan kesadaran penuh. WP pada level ini merasa terhubung dengan nilai-nilai luhur, di mana mereka melihat perbaikan SPT sebagai bagian dari menjalankan kebenaran universal.
- Enlightenment (700-100) adalah tingkat tertinggi dalam kesadaran, di mana wajib pajak mencapai ineffable (keadaan tak terlukiskan) dan menyatu dengan pure consciousness (kesadaran murni). Pada tingkat ini, mereka melihat kewajiban perpajakan dan perbaikan SPT sebagai bagian dari ekspresi spiritual dan pengabdian total. Mereka tidak hanya memandang ini sebagai tugas atau kewajiban, tetapi sebagai bagian dari esensi keberadaan mereka. Proses yang mereka jalani berada pada kondisi is, mereka melihat diri mereka sendiri dalam Tuhan dan sebaliknya.