Mohon tunggu...
Neneng Uswatun Hasanah
Neneng Uswatun Hasanah Mohon Tunggu... Lainnya - Digital Marketing Enthusiast

seorang website dan digital marketing enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Perubahan Peraturan Media Sosial pada Bisnis dan Penggunanya

4 Juli 2023   13:03 Diperbarui: 4 Juli 2023   14:08 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Platform media sosial Twitter menggemparkan penggunanya pada Sabtu, (1/7/2023) malam. Pasalnya, para pengguna mendadak mendapatkan peringatan "Rate Limit Exceeded" pada bagian atas timeline akun mereka dan membuat mereka tidak bisa lagi memuat dan melihat tweet-tweet baru.

Pada 2 Juli 2023, Executive Chair and Chief Technology Officer Twitter, Elon Musk, menjelaskan lewat akun Twitternya bahwa Twitter membatasi jumlah tweet yang dapat dibaca oleh setiap akun per harinya. Awalnya adalah 600 tweet untuk akun biasa, 300 tweet untuk akun baru, dan 6.000 tweet untuk akun terverifikasi.

Namun jumlah tersebut bertambah menjadi 800 untuk akun biasa, 400 untuk akun baru, dan 8.000 untuk akun terverifikasi. Kemudian tak lama kemudian Elon mengubahnya lagi menjadi 1.000 tweet untuk akun biasa, 500 untuk akun baru, dan 10.000 untuk akun terverifikasi.

Perubahan kebijakan yang mendadak tersebut tentu berdampak pada banyak kalangan. Salah satunya adalah pebisnis yang menggunakan Twitter sebagai salah satu channel digital marketing. Mau tidak mau, pebisnis dan semua pengguna Twitter pun harus mengikuti peraturan yang berubah sewaktu-waktu tersebut karena tidak memiliki kuasa atas platform tersebut.

Keterbatasan Media Sosial untuk Bisnis

Sebagai pengguna biasa, perubahan peraturan yang terjadi pada platform media sosial mungkin tidak berdampak besar. Namun tetap saja pengguna harus beradaptasi lagi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan berpengaruh pada user experience yang berubah dan semakin terbatasi.

Dampak besar dirasakan oleh pebisnis yang menggunakan channel media sosial. Karena dengan menggunakan media sosial, berarti pebisnis bersedia mengikuti peraturan yang dibuat dan diterapkan oleh tiap-tiap platform. Strategi marketing pun harus mengikuti kebijakan dan peraturan yang sudah ada.

"Berbisnis di media sosial tentunya tidak bisa bebas sesuai yang kita mau, karena sudah ada yang mengatur. Misalnya saja kejadian Twitter kemarin, meskipun peraturannya hanya sementara, namun jadi membatasi proses marketing. Jika seharusnya jangkauan konten bisa sangat luas dengan limitless scrolling Twitter, tapi dengan view limit, tweet bisnis yang misalnya biasanya muncul setelah 1.000 tweet, sekarang jadi tidak bisa terbaca oleh audiens," ujar Novia Intan Hikmawati, Social Media Specialist Niagahoster.

Perubahan semacam itu juga terjadi beberapa tahun lalu di Instagram yang mengubah algoritma tampilan feed bagi setiap pengguna. "Dengan kebijakan yang berubah-ubah, business owner harus siap mengantisipasi apapun yang terjadi selama masih membutuhkan platform media sosial sebagai channel marketing. Harus sigap membaca dan mengikuti perubahan yang diterapkan," kata perempuan yang akrab disapa Intan tersebut.

Autentikasi Bisnis dengan Website

Media sosial merupakan channel marketing penunjang. Menurut Intan, pebisnis harus tetap memiliki rumah sebagai autentikasi bisnis dan produk mereka. Channel yang paling tepat sebagai rumah bagi bisnis adalah website, karena pebisnis dapat mengatur semua hal pada website sesuai dengan keunikan bisnis dan produknya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun