Lalu pada tanggal 26 Oktober 2022, saya mendaftarkan merek produk tersebut secara online di website DJKI. Kemudian pada tanggal 29 Oktober 2022 saya melaksanakan kegiatan utama yaitu Sosialisasi Pendaftaran Merek di hadapan Mitra Asman Kelasi.
Hasil dari kegiatan ini yang telah dilaksanakan yaitu berupa surat permohonan pendaftaran dan surat pernyataan, karena dalam pendaftran merek ini mebutuhkan waktu selama 1 tahun, untuk dikonfirmasi dari pihak DJKI, jika sudah dikonfirmasi pelaku usaha yaitu mitra Asman Kelasi akan mendapatkan sertifikat yang akan dikirim melalui pos.
Untuk luaran kegiatan saya yang akan dilaksanakan menghasilkan berupa luaran antara lain yang pertama adalah luaran wajib yaitu:
- Video Inspiratif
- Artikel Ilmiah (Prosiding)
- Publikasi Media Massa
Luaran tambahan yaitu: Membantu pendaftaran merek produk UMKM hingga keluarnya surat permohonan dan surat pernyataan.
Manfaat yang diterima oleh mitra sasaran berupa produk masyarakat tentang Perizinan Produk yang dikelola oleh masyarakat desa agar terlindungi oleh Badan Hukum ataupun Negara dan supaya masyarakat di desa Simoketawang juga dapat memahami dan dapat melakukan perizinan produk dimasa yang akan datang. Masyarakat desa Simoketawang juga diberikan penyuluhan mengenai Standarisasi Peamaan Produk yang dikelola agar sesuai dengan ketentuan dari Pihak Perizinan yang berlaku.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H