Pendidikan  merupakan  pilar  utama  bagi  kemajuan  sebuah  bangsa.  Pendidikan  menjadi unsur  dasar  dalam peningkatan sumber  daya  manusia.  Sumber  daya manusia tumbuh  dan berkembang  sesuai  dengan  kemampuan  menalar  dan  polapemikiran  individu  dari pengalaman sendiri.  Senada dengan  undang-undang  Sistem Pendidikan Nasional  pasal 1 tahun 2003 menyatakan bahwa Pendidikan adalah usaha  sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana  belajar dan proses pembelajaran  agar peserta didik secara  aktif mengembangkan potensi dirinya  untuk  memiliki  kekuatan  spiritual  keagamaan,  pengendalian diri,  kepribadian, kecerdasan,  akhlak  mulia,  serta  keterampilan  yang  diperlukan  dirinya,  masyarakat,  bangsa  dannegara
Salah  satu  komponen  terpenting  dalam  pendidikan  yang  sering  terabaikan  adalah kurikulum. Kurikulum adalah serangkaian rencana pembelajaran yang harus ditempuh oleh peserta didik melalui  sekumpulan  mata  pelajaran  untuk  mencapai  tujuan  tertentu. Fatirul  &  Walujo (2022)menyatakan  kurikulum  sebagai  rencana  pembelajaran  adalah  suatu  program  pendidikan  yang dirancang untuk membelajarkan peserta didik. Program yang dirancang berisikan berbagai kegiatan yang dapat menunjang proses belajar peserta didik, sehingga timbul perubahan dan perkembangan baik  dari  tingkah  laku  maupun  keterampilan  peserta  didik  sesuai  tujuan  pendidikan  dan pembelajaran.
Pengembangan  kurikulum  pendidikan  di  Indonesia  telah  sampai  pada  pengembangan Kurikulum Merdeka. Kurikulum ini merupakan pengembangan dan penerapan kurikulum darurat yang digagas sebagai respon terhadap dampak pandemi Covid-19. Prinsip dari kurikulum baru ini adalah pembelajaran yang berpusat sepenuhnya pada peserta didik dengan mencanangkan istilah Merdeka Belajar.
Merdeka  belajar  merupakan  bagian  dari  kebijakan  baru  yang  ditetapkan  oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI). Menurut Nadiem, bahwa kebijakan kurikulum terkait merdeka belajar harus dilakukan penerobosan awal  terlebih dahulu  kepada  para  pendidik  sebelum  hal  tersebut  disampaikan  atau diterapkan  kepada  peserta didik.  Selain  itu, Nadiem  juga  mengatakan  terkait  kompetensi guru  yang  levelnya  berada  di  level  apapun  itu,  tanpa  adanya  proses  penerjemahan  dari kompetensi  dasar yang  ada  serta  erat  kaitannya  dengan  kurikulum  maka  pembelajaran tidak akan terjadi. Penerapan  sistem  pembelajaran  yang  menekankan  pada  pembentukan  karakter peserta didik maka bentuk penilaian yang terjadi juga tidak hanya sebatas akademik, namun lebih menekankan bagaimana karakteristik peserta didik masing-masing. Dengan demikian sistem kebijakan baru terkait dengan kurikulum merdeka ini diharapkan dapat membentuk peserta  didik  yang  memiliki  kecakapan  hidup  yang  dapat  diimplementasikan  dalam kehidupan bermasyarakat.
Kurikulum yang ada saat ini memiliki beberapa kelebihan. Pertama, banyak kurikulum telah mengadopsi pendekatan yang lebih kontekstual, yang memungkinkan siswa untuk belajar melalui pengalaman nyata. Misalnya, integrasi proyek dan pembelajaran berbasis masalah membantu siswa memahami aplikasi praktis dari pengetahuan yang mereka pelajari. Kedua, ada penekanan pada pengembangan keterampilan abad ke-21, seperti keterampilan berpikir kritis, kreativitas, dan kolaborasi. Ini penting untuk mempersiapkan siswa menghadapi tantangan di dunia kerja yang dinamis. Namun, kurikulum saat ini juga memiliki sejumlah kekurangan. Salah satunya adalah kurangnya fleksibilitas dalam penerapan materi ajar. Banyak sekolah terikat pada jadwal dan materi yang kaku, sehingga tidak dapat menyesuaikan pembelajaran dengan kebutuhan siswa. Selain itu, terdapat kekurangan dalam hal pengembangan karakter dan keterampilan sosial. Kurikulum sering kali terlalu fokus pada aspek akademis, mengabaikan pentingnya pendidikan karakter yang seimbang.
Beberapa permasalahan yang muncul dari kekurangan ini adalah ketidakmerataan kualitas pendidikan. Sekolah di daerah terpencil sering kali tidak memiliki akses yang sama terhadap sumber daya dan teknologi, yang mengakibatkan kesenjangan pendidikan. Selain itu, guru sering kali merasa terbebani dengan beban kerja yang tinggi, yang dapat mempengaruhi kualitas pengajaran. Kurangnya pelatihan dan dukungan profesional bagi guru juga menjadi isu yang signifikan.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, ada beberapa solusi yang dapat diterapkan. Pertama, perlu adanya pengembangan kurikulum yang lebih fleksibel dan adaptif. Sekolah harus diberikan kebebasan untuk menyesuaikan materi pembelajaran sesuai dengan kebutuhan dan konteks siswa. Kedua, pelatihan dan pengembangan profesional yang berkelanjutan bagi guru harus menjadi prioritas. Dengan memberikan mereka akses kepada program pelatihan yang relevan, guru dapat meningkatkan metode pengajaran dan mengembangkan keterampilan mereka. Selanjutnya, penting untuk mengintegrasikan pendidikan karakter dalam kurikulum. Mata pelajaran yang mendukung pengembangan karakter, seperti etika dan kepemimpinan, harus dimasukkan dalam kurikulum inti. Selain itu, penggunaan teknologi dalam pendidikan harus ditingkatkan untuk mendukung pembelajaran yang lebih interaktif dan menarik. Sekolah juga perlu dilengkapi dengan sumber daya yang memadai, termasuk akses ke internet dan perangkat pembelajaran digital.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H