Mohon tunggu...
Nelson S
Nelson S Mohon Tunggu... pegawai -

Setiap hari membaca, tetapi tidak pernah pintar

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Good Governance Ahok Demi Rakyat, DPRD DKI Demi Rakyat

7 April 2015   21:10 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:24 385
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="" align="aligncenter" width="546" caption="Sumber: assets kompas"][/caption]

Kenapa Penulis menulis artikel sangat sedernaha ini padahal Penulis bukan penduduk (warga) DKI?, ya karena Penulis  suka dengan Jakarta “DKI”, bangga dengan Jakarta sebagai ibukota Negara, menjadi ikon Negara di dunia Internasional, Penulis bangga Jakarta sebagai warga Negara RI. Jakarta (DKI) dimata Penulis selain disebut di atas Jakarta (DKI) adalah pusat pemerintahan RI, pusat perputaran keuangan, juga sebagai pusat perdagangan, kota budaya, kota sejarah, kota wisata, dan banyak lagi potensi lain Jakarta.

Penulis hanya mengamati, bukan juga sebagai pengamat amatiran kecil, informasi pun hanya diperoleh lewat media sosial, tv, koran dan sesekali mengunjungi Jakarta. Penulis merasa memiliki Jakarta (DKI) sebagai ibukota dan pusat pemerintahan RI. Hati ini sangat miris memperhatikan “perseturuan” dalam arti perbedaan pendapat mencolok antara Gubernur ”Ahok” dengan DPRD DKI. Dari berbagai media tersebut disimpulkan bahwa perbedaan pendapat dipicu RAPBD DKI dengan dua versi yang diserahkan ke Kemendagri, versi Gubernur dan versi DPRD DKI. RAPBD DKI versi Gubernur dilock dengan ebugedting.

Ebugedting sediri adalah Business Budget atau Budget (Anggaran) ialah suatu rencana yang disusun secara sistematis, yang meliputi seluruh kegiatan (yang menimbulkan penerimaan hak dan juga pengeluaran atau kewajiban), yang dinyatakan dalam unit (kesatuan) moneter dan berlaku untuk jangka waktu atau periode tertentu yang akan datang. (Munandar, 1997).

Manfaat ebudgetting antara lain: Sebagai Rencana Budget; pedoman kerja, memudahkan koordinasi keseluruhan unit aktivitas (semua lini), terbuka untuk pengawasan dan evaluasi oleh siapapun yang bisa mengakses. Budget adalah budget yang merencanakan secara lebih teliti dan rinci mengenai pelaksanan program kerja selama periode yang akan datang, yang didalamnya meliputi rencana tentang jenis, jumlah, harga, waktu dan tempat implementasi program.

Beberapa dekade pemerintah dan DPR RI sepakat dan selalu mendengunggungkan  Good governance. Kalau kita artikan Good governance sering diterjemahkan sebagai tata pemerintahan yang baik atau disebut juga dengan istilah civil society. Good govermance bisa juga didefinisikan sebagai suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan yang sejalan dengan demokrasi (pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat). Jadi penerapan ebugedting sangat diperlukan untuk meminimimalkan terjadinya korupsi.

Selain itu, Akuntabilitas publik suatu ukuran atau standar yang menunjukkan seberapa besar tingkat kesesuaian penyelenggaraan penyusunan kebijakan publik dengan peraturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku untuk organisasi yang bersangkutan. (Yuswanto, 2003). Rasa tanggung jawab merupakan syarat mutlak untuk penerapan good governance, karena mempertanggungjawabkan dan melaporkan bukan hanya kepada public, akan tetapi dilaporkan juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Kembali ke gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama demi rakyat, dan DPRD DKI demi rakyat. Baik gubernur dan DPRD DKI sepakat menyebut kata memperjuangkan ”demi rakyat.” Apabila fokus orientasi perjuangan gubernur DKI dan DPRD DKI benar-benar memperjuangkan “rakyat”, rakyat dalam arti semua warga DKI tanpa pandang bulu (RAS). Persoalan RAPBD tidak begitu rumit.

[caption id="" align="aligncenter" width="546" caption="Sumber: assets kompas"]

Sumber: assets kompas
Sumber: assets kompas
[/caption]

Hak angket digulirkan sebagian anggota DPRD DKI oleh panitia hak angket DPRD DKI Jakarta telah menyerahkan hasil penyelidikan yang mereka lakukan sejak 26 Februari 2015 kepada pimpinan Dewan dalam rapat paripurna. Hasilnya Basuki terbukti bersalah menyampaikan dokumen yang bukan hasil pembahasan dengan komisi di DPRD kepada Kemendagri. Pengamatan penulis dari media online,tv, media sosial, bahwa gubernur menyerahkan RAPBD versi gubernur adalah karena di RAPBD tersebut dicurigasi (disinyalir) atau terindikasi anggaran tidak masuk akal sebesar 12,1 t. Sementara menurut DPRD DKI gubernur tidak menyerahkan RAPBD hasil pembahasan dengan komisi di DPRD kepada Kemendagri.

Bila bicara demi rakyat, memperjuangkan hak rakyat, atau mengembalikan  hak rakyat (APBD berasal dari rakyat), seharusnya DPRD menggunakan naluri dorongan hati dari hati terdalam demi rakyat. DPRD memperjuangkan hak rakyat yang diwakilinya minimal di wilayah pemilihannya. Demikian juga Gubernur memperjuangkan rakyat DKI secara keseluruhan.

Jika kita menggunakan logika sederhana, apabila gubernur menyampaikan dokumen RAPBD DKI hasil pembahasan ke Kemendagri sementara ada indikasi disisipkan anggaran siluman (siluman; meminjam kata Ahok), apakah gubernur Ahok tidak melakukan pelanggaran peraturan perundang-undangan? Ahok mengetahui ada indikasi anggaran siluman, mengapa malah meneruskan RAPBD ke Kemendagri?. Logika sangat sederhana itu bila RAPBD tetap diteruskan, gubernur sudah pasti melanggar perundangan-undangan. Selanjutnya, bila RAPBD tersebut diperdakan kemudian dilaksanakan dan pada pelaksanaannya ternyata terbukti ada anggaran siluman. Siapa yang dipersalahkan? Diyakini DPRD akan cuci tangan, sasaran kesalahan tetap pada gubernur. Ternyata targetnya bukan Good governance yang dinginkan seluruh warga Negara RI ini, tetapi seperti di link ini: targetlengserkanahok. Bila ini menjadi target, sungguh disayangkan Ahok sebagai penyelamat uang rakyat, anti korupsi, pemimpin bersih yang membela kepentingan rakyat banyak.

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun