Saya baru mengetahui informasi ini setelah membaca milis backpacker, kemudian saya coba cek langsung ke website kedubes Belgia, ternyata benar bahwa untuk pengurusan visa ke Belgia dan Luksemburg sekarang pengurusannya dialihkan (ditangani) oleh kedubes Belanda di Jakarta. Peraturan ini berlaku per 1 September 2011.
Website kedubes Belgia www.diplomatie.be jakarta menuliskan all applications for Schengen visas will be handled by the Netherlands Embassy
Aturan untuk pengajuan visa Belgia ataupun Luksemburg sama dengan pengajuan schengen visa Belanda, yakni HARUS mendaftar secara online dahulu, setelah mendapat tanggal baru Anda membawa semua dokumen yang diperlukan ke kedubes Belanda di Jakarta.
Daftar Online (Appointment online Netherlands Embassy) : klik http://jakarta.embassytools.com/en/index
Antara bulan Mei hingga September pembuatan janji untuk permohonan visa sangat padat. Perlu diingat bahwa untuk membuat janji pada periode tersebut sangat sulit, jadi sebaiknya Anda persiapkan jauh-jauh hari. Visa sudah bisa diajukan pengurusannya tiga (3) bulan sebelum keberangkatan.
Pada umumnya syarat sama dengan pengurusan visa Belanda. Berkas yang harus disertakan dengan permohonan visa Belgia :
1. Paspor, harus berlaku minimal 3 bulan terhitung dari tanggal keberangkatan dari wilayah Schengen.
2. Pasfoto, persyaratan sesuai paspor Belanda, klik http://indonesia-in.nlembassy.org/01.11.2011%20Pasfoto%20informatie.pdf
3. Biaya pengurusan visa.
EUR 60 untuk orang yang usianya diatas 12 tahun
EUR 35 untuk anak2 yang usianya 6 – 12 tahun
Gratis untuk: anak2 dibawah umur 6 tahun, beberapa kategori mahasiswa, dosen dan perwakilan, dan beberapa kategori anggota keluarga – untuk info lebih lanjut, silahkan kunjungi website atau bertanya di loket (pembayaran dengan rupiah).
4. Formulir permohonan visa, diisi lengkap dan ditandatangan dua kali. Form nya silakan klik http://indonesia-in.nlembassy.org/VISUMCODE-VisumaanvraagformulierEN.pdf