Setelah buat Janji dengan kedutaan minta si pengundang untuk scan semua dokumen dan mengirimkannya via email ke kedutaan ( JAK-VISA@minbuza.nl ) dan CC ke email Anda, jadi si pengundang tidak perlu mengirimkan aslinya via post (lebih cepat dan menghemat biaya kan ) kemudian Anda print out dokumen tersebut dan di bawa serta ketika datang ke kedutaan pada hari yang telah disepakati dengan pihak kedutaan.
Jika semua lancar dan dokumen yang diperlukan sudah lengkap semua, maka pengurusan visa ini makan waktu 8 – 10 hari kerja (berdasrkan sharing dengan teman-teman milis, yang paling mudah dan cepat pengurusan visa di kedutaan Belanda).
Adapun Visa Schengen berlaku untuk negara-negara yang disebut di bawah ini:
1. Austria
2. Belanda
3. Belgia
4. Ceko
5. Denmark
6. Estonia
7. Finlandia
8. Hongaria
9. Islandia
10. Italia
11. Jerman
12. Latvia
13. Lituania
14. Luksemburg
15. Malta
16.Norwegia
17. Perancis
18. Polandia
19. Portugal
20.Slovakia
21. Slovenia
22. Spanyol
23.Swedia
24 Yunani DAN
25. Swiss (per 12 Desember 2008)
Untuk negara tetangga kita, Singapura bebas visa untuk mengunjungi Negara-negara Schengen Country, wah enak sekali yaaa :D
Untuk informasi lebih lanjut bisa buka website kedutaan Belanda Visa Schengen Belanda.
Akhirnya, saya ucapkan Good Luck and Have a nice Trip ;-)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H