Mohon tunggu...
KKN Kolaboratif 175
KKN Kolaboratif 175 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Jember, Universitas Muhammadiyah, Universitas dr. Soebandi, Akademi Farmasi

KKN Kolaboratif 175: Universitas Jember, Universitas Muhammadiyah, Universitas dr. Soebandi, Akademi Farmasi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN-K 175: Cerita di Balik Pengerjaan Verval (Verifikasi dan Validasi) Data DTKS Pemkab Jember

7 Agustus 2022   11:20 Diperbarui: 7 Agustus 2022   11:29 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumen Pribadi: KKN-K 175

Kamis, 28 Juli 2022 lalu Pemerintah Kabupaten Jember resmi meluncurkan aplikasi pendataan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Aplikasi ini merupakan salah satu fasilitas yang disediakan oleh pemerintah Kabupaten Jember, untuk mendukung jalannya program kerja mahasiswa KKN Kolaboratif Se-Jember. Program kerja ini merupakan program kerja KKN Kolaboratif 13 Perguruan Tinggi se-Jember bersama dengan pihak Pemerintahan Kabupaten.

Perilisan aplikasi ini dinilai lambat oleh mahasiswa yang sedang menempuh KKN-K dikarenakan perilisan baru muncul satu minggu setelah pelepasan resmi peserta KKN bersama dengan Pemkab dan juga tiap-tiap Perguruan Tinggi yang terlibat.

Perilisan ini pun tidak berjalan lancar, masih terdapat beberapa kendala di dalamnya. Seperti, terdapat beberapa mahasiswa yang tidak bisa mengakses ataupun tidak dapat menginstal aplikasi ini. Kendala lain yang ditemukan dari perilisan aplikasi ini adalah terdapatnya beberapa kali pembaharuan aplikasi yang mengharuskan peserta KKN melakukan uninstall kemudian install aplikasi DTKS ini kembali, dan juga mengharuskan mahasiswa untuk men-sinkronisasi data di dalam aplikasi DTKS yang membutuhkan waktu cukup lama sehingga untuk pendataan tiap mahasiswa terhambat oleh hal tersebut.

Kelompok KKN-K 175 merupakan salah satu kelompok KKN-K berjumlah 10 anggota yang menjalankan program kerja dari Pemerintahan Kabupaten Jember. Kelompok 175 di tempatkan di Desa Sumberpinang, Kecamatan Pakusari. Di desa Sumberpinang sendiri terdapat 4 dusun, yaitu dusun Jatian, dusun Krajan, dusun Jeding dan dusun Bunder. 

Dalam kelompok KKN-K 175 dibagi menjadi 5 kelompok yang masing-masing kelompok terdiri dari 2 anggota. Untuk anggota ke-1 di tempatkan di dusun Jatian, kelompok ke-2 di dusun Krajan, kelompok ke-3 dusun Bunder, dan kelompok ke-4 dan 5 di dusun Jeding. Berikut ditampilkan survei verval KKN-K Kelompok 175 ke rumah-rumah responden.

Dokumen Pribadi: KKN-K 175
Dokumen Pribadi: KKN-K 175

Dalam pelaksanaan verval DTKS ini, kami menemukan beberapa kendala. Salah satunya ialah mahasiswa melakukan verval DTKS pada saat pagi hari dan hari kerja, sehingga ada beberapa responden yang tidak bisa ditemui dikarenakan mereka sedang bekerja. Mayoritas warga di desa Sumberpinang ini bekerja mulai pagi sampai sore hari.

Adapun masalah lain yang kami alami yaitu pada saat pencarian lokasi rumah responden, dan juga ada beberapa anggota kami yang berasal dari luar kota sehingga mereka tidak bisa berkomunikasi menggunakan bahasa Madura. 

Untuk warga di Desa Sumberpinang sendiri, terutama lansia mayoritas menggunakan bahasa Madura dan tidak bisa berbahasa Indonesia, sehingga ada anggota dari kami yang sulit untuk mengajukan beberapa pertanyaan jadi harus ada pendamping anggota lain yang dapat berkomunikasi menggunakan Bahasa Madura. Berikut ditampilkan survei verval KKN-K Kelompok 175 ke rumah-rumah responden.

Dokumen Pribadi: KKN-K 175
Dokumen Pribadi: KKN-K 175

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun