Kalau berbicara mengenai sistem pemerintahan, kita harus mulai dari definisi, kepala pemerintahan, kepala negara, pembagian kekuasaan, cara pemilihan kepala negara, dan partai-partainya.
Sedikit informasi mengenai negara Inggris, negara ini terletak pada 50 LU - 60 LU dan 8 BB - 2 BT, pada bumi bagian atas. Negara Inggris dikelilingi oleh samudera Atlantik, selat Inggris, laut Utara, dan samudera Atlantik. Inggris merupakan negara 4 musim dan negara ini dijadikan patokan waktu di dunia, yaitu pada Greenwich, London, Inggris yang juga dikenal sebagai GMT (Greenwich Mean Time).Â
Baca juga : Sistem Pemerintahan di Indonesia
Dalam kepala pemerintahan, Inggris memiliki parlemen yang terdiri atas house of lords dan house of commons. Kepala negara Inggris merupakan raja/ratu, yang sekarang dijabat oleh Ratu Elizabeth II. Di Indonesia, kita memiliki presiden sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Pembagian kekuasaan di Inggris ada antara raja/ratu, parlemen, dan menteri.Â
Dimana raja/ratu mengatur  jabatan parlemen dan parlemen mengatur jabatan para menteri. Kalau di Indonesia, kita memiliki pembagian eksekutif (presiden dan wakil presiden), legislatif (DPR,MPR,DPD), dan yudikatif (MA, MK, KY). Pemerintah Indonesia memiliki masa 5 tahun jabatan, kecuali MK hanya 2 tahun.Â
Baca juga : Dasar Pembeda Sistem Pemerintahan di Indonesia
Diluar semua perbedaan itu, Indonesia dan Inggris sama-sama menggunakan pemilu untuk menentukan para pemimpinnya. Bedanya lagi adalah negara Inggris tidak melakukan pemilu untuk menentukan raja/ratu yang baru, tapi sesuai keturunan.Â
Dalam pemilu Indonesia, kita terbiasa memiliki banyak partai. Tahun 2019, ada 20 partai yang berpartisipasi dalam pemilu, sedangkan di Inggris hanya ada 2 partai, yaitu partai buruh dan konservatif.
Baca juga :Â Sistem Pemerintahan Indonesia Masa Orde Lama
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H