Mohon tunggu...
Neli Purwani
Neli Purwani Mohon Tunggu... Dosen - Teacher

Saya pengajar Bahasa Perancis, suka membaca novel kontemporer Indonesia dan Perancis. Sering pula mengamati kegiatan seni budaya sekitar, dan tertarik dengan penataan ruang terbuka publik kampung kota.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Geliat Produser Musik Pemula di Kota Semarang dalam Program Pengabdian Masyarakat

3 Oktober 2023   16:03 Diperbarui: 3 Oktober 2023   16:13 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kegiatan rekaman di Mozza Records (Sumber: Satria Ganda)

Era disrupsi ini memunculkan kemajuan teknologi dalam dunia musik, lebih tepatnya pada bidang perekaman audio digital yang telah berkembang pesat dikalangan masyarakat. Mulai dari tingkatan pemula sampai ke tingkatan profesional, terutama dalam bisnis industri musik. Perkembangan tersebut ditandai dengan berbagai macam bisnis pengolahan perekaman musik yang dulunya menggunakan peralatan analog kemudian pada saat ini sudah dapat digantikan dengan menggunakan perangkat digital.

Perkembangan teknologi tersebut berdampak sangat signifikan sehingga masyarakat lebih bergantung dengan teknologi. Hal inilah yang menyebabkan mobilitas informasi sangat cepat yang membuat musik pun tak ketinggalan tereformasi. Hasil riset membuktikan bahwa pengguna Youtube di Indonesia menghabiskan 25 jam perbulan untuk menonton video yang diunggah di YouTube (Bill, 2021), (Nurhadi, 2021). YouTube digunakan oleh 93,8 persen dari total keseluruhan pengguna internet Indonesia yang berumur 16 hingga 64 tahun. Kenyataan yang ada membuktikan usia produktif hingga mendekati usia senja membutuhkan informasi sekaligus hiburan termasuk musik didalamnya seiring dengan aktivitas kehidupannya. Manakala musik hingga sampai ke pendengarnya tentu saja melewati berbagai proses produksi yang dilakukan melalui kegiatan perekaman audio musik, tahap pengolahan hasil rekam dan distribusi hasil rekam. Informasi dan dunia hiburan pada saat ini dinikmati melalui media audio visual online. Hampir semua konten di YouTube berisi musik yang mendukung tampilan video agar lebih menarik selain musik itu sendiri sebagai konten utama.

Melihat peluang itu, produser musik rekaman baik pemula maupun professional banyak yang menciptakan karya musik. Kualitas audio memerlukan perhatian yang ekstra dalam mendokumentasikan karya-karya musik sehingga menjadikan sebuah musik dapat dinikmati dengan baik. Perekaman musik saat ini telah menjadi sebuah industri besar dan merupakan tantangan yang menunjang kompetisi dalam mengapresiasikan, menginterpretasikan dan menjual karya musik. Oleh karena itu dalam proses produksi musik, sangat dibutuhkan orang-orang yang paham akan pengetahuan musik serta teknologi musik. Seorang sound engineer yang professional akan menghasilkan karya musik yang baik sesuai dengan keinginan produser.

Profesi pekerja seni rekam (sound engineer) merupakan pekerjaan yang menjanjikan. Disamping pelaku industri kreatif yang kompetitif, reputasi sound engineer dibangun melalui kualitas, relasi dan pengalaman kerja. Bedanya dengan profesi lain, sangat sedikit pengalaman kerja yang terstruktur dalam pekerjaan ini. Umumnya, orang-orang memulai karier sebagai sound engineer dari studio rekaman (Firdiansyah, 2022).

Berdasarkan pengamatan di forum media sosial perkumpulan sound engineer rekaman musik, banyak sound engineer pemula yang belum menguasai pengolahan hasil rekam audio (mixing). Hal tersebut diperkuat di dalam Forum Perkumpulan Produksi Musik Kota Semarang bahwa munculnya asumsi pengolahan hasil rekam yang sembarangan, dan yang penting mendapatkan penghasilan. Karena permintaan untuk pengolahan audio cukup tinggi, akhirnya produser pengolahan musik menerima pekerjaan tersebut. Akibatnya sering terjadi permasalahan mengenai hasil akhir pengolahan audio, seperti bunyi yang tidak terdengar, hasil dengar tidak merata, dominasi salah satu bunyi yang berlebihan. Oleh karena itu muncul kesenjangan antar pelaku (sound engineer) untuk membanding-bandingkan hasil karyanya.

Berdasarkan metode pelaksanaan dan focus group discussion (FGD) antara Tim pengabdi dan PT Shanum Digdaya Saputra dan pihak studio yaitu, Aksara Studio, Mozza Records, dan DHA_Records, maka operasional kegiatan workshop dilaksanakan secara 2 tahap, yaitu anjangsana di berbagai studio rekaman yang ada di kota Semarang. Anjangsana disini dilakukan dengan maksud menentukan permasalahan utama yang dihadapi sound engineer dalam memutuskan hasil mixing audio. Kunjungan tersebut dilakukan di Aksara Studio, Mozza Records, DHA_Record.

 

Dari beberapa kunjungan yang dilakukan di studio-studio tersebut pada intinya menghadapi permasalahan yang sama yakni paling banyak bersumber pada klien khususnya dalam merekam vocal. Penyanyi tidak semuanya bisa menyanyi dalam artian memenuhi syarat untuk direkam yaitu cenderung fals dan suara yang tidak stabil.

Masalah selanjutnya ialah penentuan seting equalizer pada instrumen bass, dengan anggapan bagaimana bunyi instrumen bass sesuai atau blending dengan bunyi kick bass drum. Perlakuan ini diterapkan untuk menghasilkan suara bass lebih pas kiranya jika bersamaan dengan suara kick drum sehingga akan menambah kemantapan bunyi musik pada umumnya.

Tahap yang kedua yaitu pendampingan proses mixing audio. Pada tahapan pendampingan proses mixing, pengabdi mengambil contoh data audio untuk diberikan perlakuan, studio yang dipilih ialah Aksara Studio yang kebetulan baru melaksanakan proses rekaman dan mixing jingle PPAK FBS.

Pada produksi lagu tersebut, Aksara Studio menggunakan DAW Studio One keluaran terbaru. Pada proses perekaman vocal, suara penyanyi sangat berat, power tidak dalam batas rata-rata dan beberapa kalimat lagu ada yang fals. Proses pengambilan bunyi vocal diulang hingga 5 kali sampai akhirnya mendapatkan kesalahan yang sedikit dalam menyanyi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun