Organisasi dalam hal ini adalah organisasi dalam artian yang luas, termasuk sistem pengorganisasian lingkungan masyarakat. Organisasi yang menjadi korban korupsi atau dimana korupsi terjadi karena membuka peluang atau kesempatan untuk terjadinya korupsi.
Beberapa faktor yang memengaruhi korupsi bukanlah menjadi alasan untuk melakukannya, jangan sampai ketagihan korupsi! Bila melihat korupsi dari perspektif teori, Ternyata ada yang dinamakan dengan Cultural Determinisme yang sering digunakan sebagai acuan ketika mempelajari penyebab terjadinya korupsi. Fiona robertson (1999) menyatakan bahwa praktik korupsi di Indonesia erat hubungannya dengan bukti-bukti kebiasaan kuno orang jawa. Padahal bila dirulut perilaku korup pada dasarnya merupakan sebuah fenomena sosiologis yang memiliki implikasi  ekonomi dan politik yang terkait dengan jabaran beberapa teori.Â
Adapun teori lainnya yaitu teori means-ends scheme dari Robert Merton, Korupsi merupakan suatu perilaku manusia yang akibatkan oleh tekanan sosial, sehingga menyebabkan pelanggaran norma-norma.Â
Teori solidaritas sosial yang dikembangkan oleh Emile Durkheim (1888-1917) teori ini memandang bahwa watak manusia sebenarnya bersifat pasif dan dikendalikan oleh masyarakat. Selain teori-teori tersebut terdapat penanggulangan kejahatan korupsi, yaitu:
Jalur penalÂ
- Kebijakan penerapan hukum pidana
- Sifat represif (penumpasan dan penindasan) apabila kejahatan sudah terjadi, upaya tersebut dapat dilihat sebagai tindakan preventif dalam arti luas
Jalur non penal
-Kebijakan penerapan tanpa hukum pidana
- Kebijakan untuk memengaruhi pandangan masyarakat mengenai kejahatan dan pandangan lewat media massa
- Sifat preventif (pencegahan), lalu apa yang dicegah?Â