Produk skincare dengan klaim yang berlebihan atau overclaim sering kali memikat minat konsumen. Misalnya, klaim kandungan seperti "Niacinamide 10%" atau "Retinol 2%" yang tertera pada kemasan produk dapat menimbulkan ketertarikan, namun hasil uji laboratorium sering kali tidak sesuai dengan klaim tersebut. Meskipun tidak berbahaya secara kesehatan, klaim yang tidak akurat bisa dianggap sebagai manipulasi yang merugikan konsumen dari segi finansial, psikologis, dan etika.
Retinol sering kali menjadi bahan yang mendapat klaim berlebihan. Kandungan ini populer karena sifatnya sebagai anti-penuaan dan mampu meningkatkan kualitas kulit. Banyak individu mencari produk dengan konsentrasi retinol yang tinggi, namun banyak produk di pasaran melebih-lebihkan klaimnya tanpa kecocokan dengan kandungannya. Akibatnya, produk tersebut tidak memberikan manfaat yang diharapkan oleh konsumen, yang pada akhirnya merasa kecewa karena tidak mencapai efek yang diinginkan setelah mengeluarkan uang untuk produk tersebut.
Hal serupa juga terjadi pada kandungan Niacinamide, bahan aktif yang dikenal dapat mencerahkan kulit dan mengurangi peradangan. Banyak produk dari merek terkenal mengklaim memiliki kadar niacinamide yang tinggi, tetapi hasil uji laboratorium sering menunjukkan tingkat kandungan bahan aktif ini lebih rendah dari yang tertera pada kemasan. Praktik ini tidak hanya menyesatkan, tetapi juga menciptakan harapan yang tidak realistis bagi konsumen. Mereka berharap mendapatkan kulit yang cerah, namun kenyataannya tidak ada perubahan karena tidak sesuai dengan klaim yang digariskan.
Dalam dunia skincare, salah satu contoh umum yang terjadi adalah terkait dengan produk sunscreen. SPF (Sun Protection Factor)Â merupakan parameter kunci yang vital dalam skincare karena berperan dalam melindungi kulit dari sinar UV. Meski banyak produk sunscreen dari merek terkemuka yang mengklaim memiliki SPF tinggi, pengujian menunjukkan bahwa sebenarnya tingkat SPF-nya jauh lebih rendah bahkan tidak mencapai hingga SPF 30. Masalah ini tidak hanya mencakup soal efektivitas produk, tetapi juga menyangkut masalah keamanan. Klaim SPF yang terlalu tinggi dapat memberikan ilusi perlindungan yang palsu kepada konsumen. Sehingga, meskipun merasa telah terlindungi dari sinar matahari, kulit sebenarnya tidak mendapat perlindungan yang memadai, meningkatkan risiko kerusakan akibat sinar UV, termasuk risiko kanker kulit.
Praktik overclaim ini tidak hanya merugikan konsumen secara finansial, tetapi juga mengurangi kepercayaan mereka terhadap industri skincare secara umum. Konsumen yang mulanya percaya pada produk skincare dapat menjadi skeptis terhadap produk lain akibat kekecewaan ini. Hal ini menunjukkan urgensi perlunya regulasi yang lebih ketat dalam sektor ini. Regulator perlu memastikan bahwa setiap klaim yang diajukan oleh produsen didukung oleh bukti ilmiah yang valid. Pengawasan terhadap informasi yang tercantum pada label produk juga harus dilakukan secara transparan, terutama dalam hal menyajikan informasi berkaitan dengan konsentrasi bahan aktif dan efektivitasnya.
Walaupun efek dari overclaim tersebut tidak bersifat langsung membahayakan kesehatan, namun dampak negatifnya tetap terlihat. Konsumen mengeluarkan uang untuk produk yang tidak memberikan hasil sesuai harapan, kepercayaan mereka terhadap industri skincare menurun yang pada akhirnya merugikan produsen lain, dan risiko kesehatan terkait penggunaan sunscreen yang tidak terlindungi tetap ada.
Industri skincare yang terus berkembang harus memberikan ruang bagi inovasi yang didasarkan pada nilai integritas. Konsumen berhak mendapatkan produk sesuai dengan klaim yang dinyatakan oleh produsen. Apabila praktik klaim yang berlebihan terus berlangsung, tidak hanya konsumen yang akan menerima dampak negatifnya, tetapi juga reputasi industri secara keseluruhan akan terganggu.
DAFTAR PUSTAKAÂ
Levin, Jacquelyn, and Saira B Momin. "How Much Do We Really Know about Our Favorite Cosmeceutical Ingredients?" The Journal of Clinical and Aesthetic Dermatology, vol. 3, no. 2, Feb. 2010, p. 22, pmc.ncbi.nlm.nih.gov/articles/PMC2921764/.
Penulis